• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman

ditulis oleh Editor
18/07/2025
Durasi baca: 1 menit
495 38
0
Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman

Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri Jawa Timur mengamankan 5 warga negara asing (WNA) lantaran melanggar aturan keimigrasian.

Para WNA diketahui berasal dari Jepang, Pakistan, Yaman dan China. Keterangan yang disampaikan Imigrasi Kediri, WNA Jepang menggunakan visa tidak sesuai peruntukan.

Visa on Arrival atau visa kunjungan saat kedatangan (VKSK) dipakai kursus di Kampung Inggris Pare. Yang bersangkutan mengaku tidak tahu hal itu melanggar.

Imigrasi Kediri melakukan deportasi tanpa pencekalan. WNA Jepang itu dapat kembali ke Indonesia dengan visa dan izin tinggal sesuai aturan keimigrasian.

“Jadi bisa melanjutkan kursusnya,” ujar Kepala Kantor Kelas II Non TPI Kediri Antonius Frizky Saniscara Cahya kepada wartawan Jumat (18/7/2025).

Sementara untuk WNA Yaman dan Pakistan terungkap izin tinggalnya telah berakhir.

Sedangkan 2 WNA asal China terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta.

Keduanya terungkap bertempat tinggal di sebuah tempat yang tidak sesuai dengan dokumen. Alamat perusahaan penjamin juga tidak sesuai dan diduga fiktif.

Saat ini perkara pidana kedua WNA asal China itu dalam proses pelimpahan ke kejaksaan.

“Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri berkomitmen terhadap penindakan pelanggaran hukum keimigrasian yang dilakukan warga negara asing,” tegasnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: deportasiimigrasi kediriimigrasi kediri tangkap WNA JepangjepangKediriWNAYaman
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman

Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman

Bebas Tahun ini, 2 Napiter Lapas Tulungagung Ikrar Setia NKRI

Napiter di Lapas Tulungagung Bebas dengan Kawalan Densus 88

Asal-usul Seblak: Dari Kerupuk Sisa Jadi Jajanan Populer

Asal-usul Seblak: Dari Kerupuk Sisa Jadi Jajanan Populer

  • DPRD Kabupaten Blitar Nilai Bazar Ramadan Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan

    Anggota DPRD Blitar Dilaporkan Telantarkan Anak dan Istri, BK: Diproses!

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15415 shares
    Share 6166 Tweet 3854
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16593 shares
    Share 6637 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10864 shares
    Share 4346 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist