• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, October 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman

ditulis oleh Editor
18/07/2025
Durasi baca: 1 menit
503 38
0
Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman

Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri Jawa Timur mengamankan 5 warga negara asing (WNA) lantaran melanggar aturan keimigrasian.

Para WNA diketahui berasal dari Jepang, Pakistan, Yaman dan China. Keterangan yang disampaikan Imigrasi Kediri, WNA Jepang menggunakan visa tidak sesuai peruntukan.

Visa on Arrival atau visa kunjungan saat kedatangan (VKSK) dipakai kursus di Kampung Inggris Pare. Yang bersangkutan mengaku tidak tahu hal itu melanggar.

Imigrasi Kediri melakukan deportasi tanpa pencekalan. WNA Jepang itu dapat kembali ke Indonesia dengan visa dan izin tinggal sesuai aturan keimigrasian.

“Jadi bisa melanjutkan kursusnya,” ujar Kepala Kantor Kelas II Non TPI Kediri Antonius Frizky Saniscara Cahya kepada wartawan Jumat (18/7/2025).

Sementara untuk WNA Yaman dan Pakistan terungkap izin tinggalnya telah berakhir.

Sedangkan 2 WNA asal China terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta.

Keduanya terungkap bertempat tinggal di sebuah tempat yang tidak sesuai dengan dokumen. Alamat perusahaan penjamin juga tidak sesuai dan diduga fiktif.

Saat ini perkara pidana kedua WNA asal China itu dalam proses pelimpahan ke kejaksaan.

“Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri berkomitmen terhadap penindakan pelanggaran hukum keimigrasian yang dilakukan warga negara asing,” tegasnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: deportasiimigrasi kediriimigrasi kediri tangkap WNA JepangjepangKediriWNAYaman
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mbak Wali Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng untuk Masyarakat Pra Sejahtera

Mbak Wali Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng untuk Masyarakat Pra Sejahtera

Catatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Perpres No. 59 tahun 2024.

BPJS Watch Jatim Dukung Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

penyakit pengantin baru

Apa itu Honeymoon Cytitis? Yang Harus Diwaspadai Pengantin Baru

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    2036 shares
    Share 814 Tweet 509
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15610 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16625 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10886 shares
    Share 4354 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist