Bacaini.ID, BLITAR – Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Bupati Beky Herdihansah ikut cicipi THR Idul Fitri 2026 bersama 12.550 ASN di lingkungan Pemkab Blitar dengan perincian 5.312 pegawai negeri sipil (PNS) dan 7.186 PPPK.
Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp54,2 miliar, meningkat dibanding tahun sebelumnya meski APBD 2026 mengalami penyusutan. THR dengan besaran satu kali gaji pokok plus tunjangan itu juga dibagikan kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Baca Juga:
- PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?
- Kasda Pemkab Blitar Tidak Kosong, Ini Penjelasan Kepala BPKAD
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Blitar Kurdiyanto mengatakan, jika mengacu tahun lalu pencairan dilakukan maksimal 15 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Untuk tahun ini tinggal menunggu PP-nya (Peraturan Pemerintah,” ujar Kurdiyanto kepada wartawan Kamis 26 Februari 2026.
Dibanding tahun lalu komponen THR Tahun 2026 (gaji pokok dan tunjangan) di Kabupaten Blitar terjadi kenaikan sebesar 6 miliar. Tahun 2025 besaran THR yang dikucurkan diketahui Rp48 miliar. Sedangkan tahun 2026 Rp54,2 miliar.
Menurut Kurdiyanto, kenaikan THR 2026 dikarenakan bertambahnya jumlah ASN di lingkungan Pemkab Blitar. Sementara pada saat yang sama nilai APBD 2026 Kabupaten Blitar diketahui mengalami penyusutan.
Besaran anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Kabupaten Blitar dipangkas Rp309 miliar karena alasan efisiensi. Dengan adanya efisiensi total APBD 2026 Kabupaten Blitar menjadi Rp2,392 triliun.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Solichan Arif





