• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Identitas Kerangka Manusia Dicor di Blitar Terungkap, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

ditulis oleh Editor
23/11/2023
Durasi baca: 2 menit
525 17
0
Identitas Kerangka Manusia Dicor di Blitar Terungkap, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Identitas Kerangka Manusia Dicor di Blitar Terungkap, Polisi Belum Tetapkan Tersangka. (foto/ist)

Bacaini.id, BLITAR – Pengungkapan kasus kerangka manusia yang dicor di sebuah rumah di Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Jawa Timur terus berjalan.

Polisi berhasil mengidentifikasi kerangka berjenis kelamin perempuan yang diduga sebagai korban pembunuhan. Identitas kerangka terungkap bernama Fitriani (21), asal Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Yang bersangkutan diketahui istri SH (30) pemilik rumah sebelumnya yang sudah sekitar 1,5 tahun menghilang. Saat ini SH telah diamankan. Menurut Kasubag Humas Polres Blitar Kota Ipda Sjamsul Anwar, pihak keluarga di Sulawesi telah dihubungi.   

“Kapolsek Konda dan Kepala Desa setempat telah menghubungi kakak korban, dan dipastikan jika identitas tersebut memang benar adiknya,” ujar Sjamsul Anwar Kamis (23/112023).

Keterangan yang disampaikan keluarga di Sulawesi, Fitriani sudah tiga tahun terakhir tidak menjalin komunikasi. Yang bersangkutan juga tidak lagi pulang ke kampung halaman.

Yang diketahui pihak keluarga, Fitriani menikah dengan SH, yakni warga Blitar di mana kehidupan rumah tangga keduanya berlangsung cukup harmonis.

“Kemungkinan SH berkenalan dengan korban pada saat bekerja di Sulawesi Tenggara. Sejak tinggal di Blitar, korban terakhir kali menghubungi keluarga di Konda sekitar 3 tahun lalu,” ungkap Sjamsul.

Sementara itu, pihak keluarga Fitriani, yakni kakak kandungnya telah menyatakan akan datang ke Blitar. Hal itu untuk memastikan kerangka manusia itu adalah saudaranya.

“Pihak keluarga akan segera datang ke Blitar untuk memastikan bahwa jasad tersebut betul milik adiknya,” tambahnya.

Informasi yang dihimpun, sebelum rumah dijual, Fitriani sudah sekitar 1,5 tahun tidak terlihat batang hidungnya. Sebagai suami, setiap ditanya SH mengaku istrinya pergi dari rumah lantaran kecantol laki-laki lain.

Terungkapnya kasus kerangka manusia dicor berawal dari rencana pembeli rumah yang hendak melakukan renovasi. Selain kerangka manusia, di bawah lantai kamar yang dicor itu petugas juga menemukan pakaian yang ternoda bercak darah.

Sjamsul juga mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini Polres Blitar Kota telah berkoordinasi dengan Labfor Polda Jatim. Hasil Labfor nantinya digunakan untuk menetapkan tersangka.

Hingga kini polisi juga terus mendalami keterangan saksi-saksi, termasuk SH, suami Fitriani. “Untuk menetapkan tersangka kami memerlukan keterangan saksi ahli dari forensik,” pungkas Sjamsul.

Penulis: Azis

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kerangka dicorKerangka manusiakorbantersangka
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pengurus PSHT Bltar mencatatakan diri di Bakesbangpol

PSHT Blitar Resmi Tercatat Sebagai Ormas di Bakesbangpol

Ngantuk bersama pasangan

Ngantuk Saat Bersama Pasangan Ternyata Tanda Hubungan Bahagia

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2662 shares
    Share 1065 Tweet 666
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15519 shares
    Share 6208 Tweet 3880
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    768 shares
    Share 307 Tweet 192

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist