Bacaini.id, BLITAR – Pengungkapan kasus kerangka manusia yang dicor di sebuah rumah di Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Jawa Timur terus berjalan.
Polisi berhasil mengidentifikasi kerangka berjenis kelamin perempuan yang diduga sebagai korban pembunuhan. Identitas kerangka terungkap bernama Fitriani (21), asal Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Yang bersangkutan diketahui istri SH (30) pemilik rumah sebelumnya yang sudah sekitar 1,5 tahun menghilang. Saat ini SH telah diamankan. Menurut Kasubag Humas Polres Blitar Kota Ipda Sjamsul Anwar, pihak keluarga di Sulawesi telah dihubungi.
“Kapolsek Konda dan Kepala Desa setempat telah menghubungi kakak korban, dan dipastikan jika identitas tersebut memang benar adiknya,” ujar Sjamsul Anwar Kamis (23/112023).
Keterangan yang disampaikan keluarga di Sulawesi, Fitriani sudah tiga tahun terakhir tidak menjalin komunikasi. Yang bersangkutan juga tidak lagi pulang ke kampung halaman.
Yang diketahui pihak keluarga, Fitriani menikah dengan SH, yakni warga Blitar di mana kehidupan rumah tangga keduanya berlangsung cukup harmonis.
“Kemungkinan SH berkenalan dengan korban pada saat bekerja di Sulawesi Tenggara. Sejak tinggal di Blitar, korban terakhir kali menghubungi keluarga di Konda sekitar 3 tahun lalu,” ungkap Sjamsul.
Sementara itu, pihak keluarga Fitriani, yakni kakak kandungnya telah menyatakan akan datang ke Blitar. Hal itu untuk memastikan kerangka manusia itu adalah saudaranya.
“Pihak keluarga akan segera datang ke Blitar untuk memastikan bahwa jasad tersebut betul milik adiknya,” tambahnya.
Informasi yang dihimpun, sebelum rumah dijual, Fitriani sudah sekitar 1,5 tahun tidak terlihat batang hidungnya. Sebagai suami, setiap ditanya SH mengaku istrinya pergi dari rumah lantaran kecantol laki-laki lain.
Terungkapnya kasus kerangka manusia dicor berawal dari rencana pembeli rumah yang hendak melakukan renovasi. Selain kerangka manusia, di bawah lantai kamar yang dicor itu petugas juga menemukan pakaian yang ternoda bercak darah.
Sjamsul juga mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini Polres Blitar Kota telah berkoordinasi dengan Labfor Polda Jatim. Hasil Labfor nantinya digunakan untuk menetapkan tersangka.
Hingga kini polisi juga terus mendalami keterangan saksi-saksi, termasuk SH, suami Fitriani. “Untuk menetapkan tersangka kami memerlukan keterangan saksi ahli dari forensik,” pungkas Sjamsul.
Penulis: Azis
Editor: Solichan Arif