• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, June 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

ICW dan AJI Surabaya Desak Parpol Buka Informasi Keuangan Kepada Masyarakat

ditulis oleh Editor
05/05/2023
Durasi baca: 2 menit
516 16
0
ICW dan AJI Surabaya Desak Parpol Buka Informasi Keuangan Kepada Masyarakat

Bacaini.id, SURABAYA – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi serentak mengajukan permintaan informasi keuangan kepada sejumlah partai politik. Permintaan informasi keuangan kepada partai politik tingkat pusat dan daerah telah dilakukan selama bulan April 2023.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dalam hal ini terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (Sumatera Utara), Lembaga Perkumpulan Media Lintas Komunitas (DKI Jakarta).

Lalu juga Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya (Jawa Timur), Bengkel Advokasi Pengembangan dan Pemberdayaan Kampung (Nusa Tenggara Timur), dan Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (Sulawesi Selatan).

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan permintaan informasi keuangan tersebut merupakan konsekuensi logis yang harus dijalankan Partai Politik sebagai badan publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Segala informasi, termasuk laporan pengelolaan keuangan, wajib disediakan secara berkala oleh partai politik agar dapat diakses masyarakat” kata Kurnia, melalui keterangan pers, Jumat, 5 Mei 2023.

Kurnia juga mengatakan, pada tahun 2012, ICW mengajukan sengketa informasi publik terhadap partai Demokrat. Setelah melalui sidang, Komisi Informasi Pusat dalam surat keputusan Nomor 207/VI/KIP-PS-M-A/2012, memutuskan rincian laporan keuangan partai Demokrat dikategorikan sebagai informasi terbuka.

“Jadi mengacu pada regulasi dan yurisprudensi tersebut, tidak ada pilihan lagi bagi partai untuk berdalih menutupi informasi keuangannya dari masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Eben Haezer, melalui keterangan pers menyampaikan telah mengirim surat permohonan informasi publik, baik melalui email maupun surat kepada 11 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jawa Timur.

“AJI Surabaya tergabung dalam riset ini, sekaligus untuk mengetahui bagaimana relasi partai politik di Jawa Timur dengan perusahaan media di Jawa Timur. Khususnya menjelang Pemilu 2024,” kata Eben.

Menurut Eben, lumrah jika partai politik memanfaatkan media massa untuk keperluan kampanye atau pencitraan pada masa pemilu. “Bisa jadi partai politik juga menganggarkan belanja iklan di media massa. Kami ingin melihat apakah anggaran itu ada di laporan keuangan partai politik,” terangnya.

“Hasil temuan ini nantinya akan digunakan AJI Surabaya untuk mengukur independensi media dalam pelaksanaan pemilu di Jawa Timur,” tambahnya.

ICW, AJI Surabaya, dan Organisasi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah mengajukan permintaan informasi publik kepada partai politik tingkat pusat dan daerah. Adapun partai tersebut antara lain PDI-P, Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, PKS, PKB, PAN, PPP, PSI, Perindo, Hanura, dan PBB.

Merujuk pada UU KIP, belasan partai politik tersebut memiliki waktu selama 17 hari untuk menjawab permintaan informasi. Jika tak kunjung dijawab, maka Koalisi Masyarakat Sipil akan meneruskan mekanisme permohonan informasi hingga nanti berujung pada persidangan sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Aji SurabayaKoalisi Masyarakat Sipil AntikorupsiPemilu 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Indonesia Negara Mayoritas Muslim dengan Gereja Terbanyak di Dunia

Indonesia Negara Mayoritas Muslim dengan Gereja Terbanyak di Dunia

73 Serangan Terhadap Pers Indonesia Selama 2024, Ini Pelakunya

73 Serangan Terhadap Pers Indonesia Selama 2024, Ini Pelakunya

Warga Tionghoa Gelar Tradisi Ceng Beng di Makam Gus Dur

Warga Tionghoa Gelar Tradisi Ceng Beng di Makam Gus Dur

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15296 shares
    Share 6118 Tweet 3824
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16574 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Haji Furoda Jadi Pilihan Gus Iqdam Blitar, Biayanya Fantastis

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4959 shares
    Share 1984 Tweet 1240

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112