Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi di dalam penampungan air kloset kantor Dispendikpora Tulungagung. Mirisnya, terduga pelaku adalah seorang pelajar yang masih dibawah umur.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Moh. Anshori mengatakan, pihaknya telah mengantongsi satu nama terduga pelaku kasus penemuan jasad bayi perempuan di dalam penampungan air kloset kantor Dispendikpora.
“Berbekal CCTV di Dispendikpora Tulungagung, kami akhirnya dapat mengamankan seorang pelajar dibawah umur yang diduga menjadi pelaku atau ibu dari jasad bayi perempuan tersebut,” kata Iptu Anshori, Kamis, 20 Oktober 2022.
Iptu Anshori menjelaskan, untuk saat ini terduga pelaku tidak dilakukan penahanan. Penyidik Polres Tulungagung hanya melakukan pengawasan terhadap terduga pelaku sembari menunggu hasil autopsi.
“Apabila nanti hasil autopsi sudah keluar, baru kami akan melakukan tindakan kepada terduga pelaku. Hasil autopsi kasad bayi perempuan itu diperkirakan akan keluar besok,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, polisi masih belum mengetahui motif pembuangan bayi ke penampungan air kloset hingga menyebabkan bayi itu meninggal dunia.
Menurut Iptu Anshori, kondisi psikologis terduga pelaku masih labil dan perlu dilakukan pendampingan.
“Motifnya kami belum tau, karena secara psikologis kondisi terduga pelaku masih labil. Kami masih melakukan pendampingan, siapa ayah dari jasad bayi itu juga belum diketahui,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada 19 Oktober 2022, sekitar pukul 09.15 WIB pegawai kantor Dispendikpora Tulungagung digegerkan dengan temuan jasad bayi perempuan di dalam penampungan air kloset.
Sekitar pukul 12.00 WIB, akhirnya Satreskrim Polres Tulungagung dan Tim Inafis Polres Tulungagung melakukan olah TKP. Jasad bayi dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira