Bacaini.id, JOMBANG – Sebuah mobil dinas milik polisi menabrak dua pemotor di jalan raya Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Jombang, Selasa siang, 20 Desember 2022. Seorang pengendara motor yang berprofesi sebagai guru meninggal dunia dalam peristiwa itu.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setiyanto mengatakan kecelakaan ini bermula saat kendaraan dinas kepolisian jenis Panther melaju dari arah Timur ke Barat. Kendaraan yang dikemudikan anggota Polri itu melaju dengan kecepatan sedang.
Saat berada di lokasi, mobil berpapasan dengan kendaraan dari arah berlawanan. “Saat berpapasan mobil Panther menghindari mobil yang melaju terlalu ke kanan,” ujar Anang kepada Bacaini.id.
Berniat menghindari kecelakaan, mobil polisi itu turun hingga ke bahu jalan sebelah kiri. Namun saat melaju di bahu jalan, roda bagian depan menabrak batu hingga kendaraan oleng. Anggota polisi yang tidak disebutkan identitasnya itu secara spontan membanting setir ke kanan hingga melewati marka jalan.
Apes, saat bersamaan melaju dua sepeda motor dari arah berlawanan. Masing-masing dikendarai Ely Ustaisyah, 43 tahun, seorang guru asal Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito yang mengendarai motor Scoopy nopol S 4204 OAU. Sedang di belakangnya melaju motor yang dikemudikan Nurul Yaqin, warga Desa Bakalan, Sumobito.
Dua motor itu ditabrak dengan keras oleh mobil polisi hingga membuat Ely Ustaisyah meninggal di lokasi. Sedangkan Nurul Yaqin mengalami luka dan dilarikan ke Puskesmas Peterongan. Mobil polisi baru berhenti setelah menabrak beton pembatas jalan.
Anang membenarkan jika pengemudi mobil tersebut adalah anggota polisi. Namun dia enggan menyebutkan identitas dan dari kesatuan mana tempatnya bertugas. “Saat ini masih diperiksa, iya anggota,” kata Anang.
Hingga kini Satuan Lalulintas Polres Jombang masih melakukan pendalaman atas kecelakaan itu. Polisi juga berencana meminta keterangan Nurul Yaqin yang saat ini sedang dalam perawatan.
Penulis: Syailendra
Editor: HTW
Tonton video: