Bacaini.ID, KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri Kota memeriksa sejumlah warga di Kelurahan Manisrenggo, Kecamatan Kota Kediri, Selasa, 3 September 2024. Pemeriksaan ini terkait pembunuhan sadis yang dilakukan seorang ibu kepada dua anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tetangga di sekitar rumah pasangan Muhammad Zakaria – Ida Nur. Diketahui Ida Nur telah membunuh dua anak kandungnya, Muhamad Balya, 14 tahun dan Binti Nadhiroh, 7 tahun menggunakan parang.
“Satreskrim telah memeriksa tujuh saksi. Untuk kedua orang tua korban saat ini sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri lantaran syok,” jelas Fathur kepada wartawan.
Sementara itu hasil otopsi polisi terhadap dua bocah malang tersebut menunjukkan luka yang cukup parah. Ditemukan banyak luka bacok menggunakan senjata tajam di bagian kepala hingga terjadi pendarahan hebat yang menyebabkan kematian.
Kakak beradik itu diduga dibacok menggunakan parang oleh ibu kandungnya saat sedang tidur. Kini jasad keduanya telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. “Korban telah selesai menjalani otopsi sekira pukul 12.00 WIB, selanjutnya langsung diserahkan ke pihak keluarga dan dimakamkan,” kata Fathur.
Dari hasil pemeriksaan awal, ayah korban sedang tidur di masjid saat dua anaknya dibantai dengan brutal oleh istrinya. Polisi baru bisa memeriksa kesehatan ibunya setelah kondisi stabil.
“Terkait kondisi kejiwaan ibu korban masih dalam penyelidikan dan menunggu pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis: A.K. Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono