Bacaini.ID, BLITAR – Hasil audit Inspektorat Kabupaten Blitar mengungkap dugaan kebocoran keuangan dalam pengelolaan BUMDes Serang, Kecamatan Panggungrejo. Meski demikian, temuan tersebut tidak berlanjut ke ranah pidana dan hanya berujung pada rekomendasi pembenahan administratif.
Baca Juga:
Inspektorat Pemkab Blitar juga belum bersedia membuka nilai nominal dugaan kebocoran tersebut ke publik karena masih akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kasus BUMDes Serang kepada Bupati Blitar Rijanto.
Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar Rully Wahyu Prasetyowanto menegaskan hasil temuan berhenti pada rekomendasi, yakni merekomendasikan pihak terkait melakukan pembenahan administratif dengan batas waktu. Tidak ada rencana mengambil langkah lanjutan ke ranah pidana.
“Mboten (Tidak ke ranah pidana). Jadi proses kami proses APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), pengawasan internal pemerintah, administratif,” terang Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto kepada wartawan Kamis (2/4/2026).
Polemik keuangan BUMDes Serang, khususnya terkait pariwisata Pantai Serang diketahui mencuat setelah sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Pemuda Peduli Desa Serang (FPPDS) menyampaikan protes dalam acara Musyawarah Desa.
Mengacu laporan SHU BUMDes Bina Usaha Mandiri, warga mencurigai terjadi kebocoran keuangan dalam pengelolaan sektor pariwisata. Dari estimasi pendapatan sebesar 2 miliar, dana yang masuk ke kas tidak genap 100 juta.
FPPDS kemudian melaporkan dugaan kebocoran ke Inspektorat Pemkab Blitar, meminta dilakukan audit keuangan dan kinerja. Seiring itu pengelolaan pariwisata Pantai Serang diambil alih sementara oleh Tim Independen bentukan warga.
Rully Wahyu menyatakan tidak bisa menyampaikan nilai nominal dugaan kebocoran keuangan ke khalayak. Semua hasil pemeriksaan masih akan dilengkapi untuk kemudian menjadi rekomendasi yang diserahkan ke bupati.
Rekomendasi itu selanjutnya disampaikan kepada pihak terkait untuk melakukan pembenahan administratif dengan batas waktu yang ditentukan. Tidak ada langkah membawa ke ranah pidana. “Mohon maaf saya belum bisa menyampaikan,” terang Rully Wahyu.
Selain soal keuangan, Inspektorat Kabupaten Blitar juga melakukan penyelidikan soal aduan kedisiplinan perangkat Desa Serang. Dilaporkan ada beberapa perangkat yang tak disiplin dalam menjalankan tugas dan program kerja.
Janji Patuhi Rekomendasi Inspektorat
Sementara menanggapi hasil audit Inspektorat Pemkab Blitar, Kepala Desa Serang Handoko membenarkan adanya temuan setelah sejumlah pihak terkait, termasuk dirinya dimintai keterangan untuk klarifikasi.
Namun ia menolak temuan itu sebagai kebocoran keuangan BUMDes yang sifatnya fatal. Menurutnya yang menjadi sorotan utama adalah soal administratif dan tata kelola pembukuan yang perlu dibenahi.
“Terkait PADes ada beberapa tahun yang prosentasenya mungkin kurang pas. Di tingkat teknis ada juga catatan mengenai kurang atau lebih bayar,” kata Handoko.
Handoko juga menegaskan, secara prinsip pemerintah Desa Serang akan mematuhi segala rekomendasi hasil audit inspektorat pemkab Blitar. “Prinsipnya kami akan patuh dengan segala rekomendasi inspektorat,” pungkasnya.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Solichan Arif





