Bacaini.id, TULUNGAGUNG – DPP PDI Perjuangan (PDIP) telah menerbitkan 11 Surat Tugas kepada bakal calon kepala daerah Pilkada 2024 di wilayah Jawa Timur.
Salah satu nama yang mendapat Surat Tugas adalah Bambang Rianto atau Bambang Kawit, Bacawali Pilkada Kota Blitar 2024. Kemudian Hanindhito Himawan Pramana sebagai bacabup Pilkada Kediri 2024.
Sementara dua nama pendaftar bacabup di Kabupaten Tulungagung adalah Maryoto Birowo dan Gatut Sunu Wibowo. Maryoto merupakan mantan Bupati Tulungagung periode 2018-2023, sedangkan Gatut adalah bekas wakilnya.
Pada Pilkada 2024 ini keduanya pecah kongsi politik lantaran sama-sama maju sebagai bacabup. Namun nasib Maryoto maupun Gatut Sunu sama-sama belum mendapat Surat Tugas.
Apakah salah satu dari keduanya bakal mendapatkan Surat Tugas PDIP?.
Seperti diketahui Surat Tugas DPP PDIP merupakan salah satu prasyarat penting seorang bacabup maupun bacawabup untuk mendapatkan surat rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, jumlah harta kekayaan Gatut Sunu Wibowo melebihi kekayaan yang dimiliki Maryoto Birowo.
Berdasarkan laporan 31 Desember 2022, harta Gatut Sunu mencapai Rp 17,8 miliar atau detilnya Rp 17.894.951.865 yang berupa 21 aset tanah dan bangunan di wilayah Kabupaten Tulungagung, Trenggalek dan Surabaya.
Kemudian sebanyak 17 alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, kas dan setara kas. Pada laporan 8 Agustus 2021 harta kekayaan Gatut Sunu mencapai Rp 18,1 miliar atau detilnya Rp 18.195.041.299.
Sementara besar harta kekayaan Maryoto Birowo pada laporan 31 Desember 2022 mencapai Rp 9 miliar atau detilnya Rp 9.086.255.196, berupa 4 aset tanah dan bangunan di Tulungagung dan Malang.
Kemudian 7 alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, kas dan setara kas. Pada laporan tahun 2021 harta Maryoto mencapai Rp 8,4 miliar atau detilnya Rp 8.467.787.375.
Kemudian pada tahun 2020 sebesar Rp 10.688.913.187, tahun 2019 sebesar Rp Rp10.289.959.499, tahun 2018 sebesar Rp 11.290.884.680.
Dengan kesiapan logistik yang lebih besar, akankah DPP PDIP memberikan Surat Tugas kepada Gatut Sunu daripada Maryoto Birowo?.
Penulis: Solichan Arif