• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, June 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Harta Cabup Lumajang Cak Thoriq 2 Tahun Terakhir Melonjak Rp 5 M

ditulis oleh Editor
10/10/2024
Durasi baca: 2 menit
546 11
0
Harta Cabup Lumajang Cak Thoriq 2 Tahun Terakhir Melonjak Rp 5 M

Harta Cabup Lumajang Cak Thoriq 2 Tahun Terakhir Melonjak Rp 5 M. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, LUMAJANG – Kekayaan Calon Bupati (cabup) petahana Lumajang Jawa Timur Thoriqul Haq atau Cak Thoriq melonjak drastis selama 2 tahun terakhir menjabat Bupati Lumajang.

Sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2024, harta Cak Thoriq mencapai Rp 17 miliar atau persisnya Rp 17.110.000.000.

Dibandingkan LHKPN KPK Tahun 2022, kekayaan Cak Thoriq selama 2 tahun menjabat Bupati Lumajang melonjak Rp 5 miliar atau tepatnya Rp 5.152.000.000.

Total kekayaan Cak Thoriq pada tahun 2022 diketahui sebesar Rp 11,9 miliar atau Rp 11.958.000.000.

Kekayaan Cak Thoriq meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp 16,8 miliar atau tepatnya Rp 16.850.000.000. Aset tidak bergerak itu sebanyak 8 titik yang tersebar di wilayah Kota Lumajang, Kota Probolinggo dan Kota Surabaya.

Kemudian aset alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil dan motor senilai Rp 385.000.000.Cak Thoriq juga memiliki aset bergerak lain senilai Rp 25 juta dan kas dan setara kas senilai Rp 350 juta.

Kenaikan harta cak Thoriq diketahui tercatat pada nomenklatur Kas dan Setara Kas serta harta bergerak lain.LHKPN KPK tahun 2024 juga menyebut Cak Thoriq memiliki hutang sebesar Rp 500 juta.  

Cak Thoriq diketahui merupakan Cabup petahana yang maju kembali di Pilkada 2024. Politisi PKB itu bergandengan dengan Lucita Izza Rafika atau akrab disapa Ning Fika.

Paslon Cak Thoriq-Ning Fika diusung koalisi PKB, PPP, PAN, PSI, Hanura dan PKN.

Sementara Indah Amperawati Masdar, politisi Gerindra yang sebelumnya Wabup Lumajang (pasangan Cak Thoriq), maju sendiri bergandengan dengan Yudha Adji Kusuma.

Paslon Indah-Yudha diusung koalisi Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Demokrat, PBB, Gelora, Perindo, Partai Buruh, PGPI dan Partai Ummat.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: cak thoriqkekayaanLHKPN KPKPilkada Lumajangthoriqul haq
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

73 Serangan Terhadap Pers Indonesia Selama 2024, Ini Pelakunya

73 Serangan Terhadap Pers Indonesia Selama 2024, Ini Pelakunya

Warga Tionghoa Gelar Tradisi Ceng Beng di Makam Gus Dur

Warga Tionghoa Gelar Tradisi Ceng Beng di Makam Gus Dur

Beras Bukan Menu Utama Rakyat, Cara Soekarno Atasi Ketahanan Pangan

Hari Lahir Pancasila, Soekarno dan Penghapusan Desa Perdikan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15296 shares
    Share 6118 Tweet 3824
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16574 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Haji Furoda Jadi Pilihan Gus Iqdam Blitar, Biayanya Fantastis

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4959 shares
    Share 1984 Tweet 1240

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112