KEDIRI – Tanggal 22 Oktober besok, diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden Joko Widodo melalui (Keppres) nomor 22, yang menetapkan hari tersebut pada tahun 2015 silam.
Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santri merebut, serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang digelorakan para ulama.
Hari Santri Nasional ditetapkan pada tanggal 22 Oktober merujuk pada peristiwa seruan Resolusi Jihad yang di gaungkan KH Hasyim Asyari pada tanggal tersebut.
Dikutip dari situs NU Online, seruan Resolusi Jihad berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia, pasca-Proklamasi Kemerdekaan.
Jika flash back ke sejarah, para santri atas nama bangsa Indonesia dipimpin oleh KH Wahab Chasbullah dengan restu KH Hasyim Asy’ari melawan pasukan Nederlandsch Indië Civiele Administratie (NICA) yang kembali menjajah dan menguasai RI.
Pada tanggal 21 dan 22 Otober, KH Hasyim Asyari yang menjabat sebagai Ketua Rais Akbar, di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mencetuskan Resolusi Jihad untuk melawan pasukan kolonial yang telah sampai di Surabaya.
Resolusi Jihad juga diserukan dan secara substansif dibacakan oleh Bung Tomo dalam pidatonya yang berapi-api dan membakar semangat arek-arek Surabaya. Akhirnya, Brigjen Mallaby selaku Komandan NICA tewas di tangan seorang santri dari Pesantren Tebuireng bernama Harun dalam peperangan besar tanggal 10 November 1945 di Surabaya.
Meski dalam peperangan tersebut para pahlawan berhasil merebut kemerdekaan, gugur sebanyak 20 ribu pahlawan yang terdiri dari santri dan rakyat.
Dalam masa peperangan menegakkan kemerdekaan, ada sebanyak 20 Batalyon dari 64 Batalyon yang dipimpin oleh para kiai pesantren. Inilah peran besar kaum santri dalam perjuangan kemerdekaan RI yang termotivasi dari fatwa Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945. (Karebet)