• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Hari Pertama, KPU Kabupaten Kediri Terima Pendaftaran Dhito – Maria

ditulis oleh
4 September 2020 17:00
Durasi baca: 2 menit
Bakal calon Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sumarni.

Bakal calon Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sumarni.

KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri menerima pendaftaran Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa sebagai calon bupati dan wakil bupati Kediri periode 2020–2025. Pendaftaran hari pertama ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Tepat pukul 13.30 WIB, Hanindhito atau Dhito dan Dewi Maria Ulfa menyerahkan berkas pendaftaran di Gedung Bagawanta Bhari kompleks Sekretariat KPUD Kabupaten Kediri. Kedatangan mereka yang mengendarai becak motor diikuti para pengurus partai politik pengusung dan pendukung.

Usai menjalani protokol pencegahan Covid-19 dengan mencuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh, pasangan kandidat ini memasuki gedung Bagawanta Bhari. Di sana telah menunggu komisioner KPU dan staf yang menerima pendaftaran. Mereka adalah Ketua KPUD Ninik Sunarmi, Eka Wisnu Wardhana, Nanang Qosim, Anwar Anshori, dan Agus Hariono.

Sebelum menyerahkan berkas pendaftaran, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Budi Sulistyono yang memimpin rombongan terlebih dulu memperkenalkan kandidat yang diusung. “Perkenalkan, ini Mas Dhito dan Ibu Dewi Maria Ulfa. Mereka akan mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati Kediri,” kata Budi Sulistyo kepada komisioner KPU, Jumat 4 September 2020.

Tanpa memperlama waktu, anggota komisioner segera melakukan verifikasi berkas kandidat dan partai pendukung. Proses ini cukup lama mengingat banyaknya jumlah parpol yang mendukung pasangan Dhito – Maria.

Tercatat ada sembilan partai politik pengusung yang memiliki 50 kursi di DPRD Kabupaten Kediri. Mereka adalah PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Golkar, Partai Amanat Nasional, Demokrat, Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan. Ditambah tiga partai pendukung non parlemen yakni Hanura, Partai Garuda, dan PSI.

“Saya berharap partai politik secara struktur bisa membantu saya untuk mencapai kemenangan dalam pilkada 2020. Ke depan untuk kader partai sedapatnya selalu memberikan arahan ataupun pendampingan, karena secara resmi 50 kursi telah mendukung saya sepenuhnya untuk menjadi Bupati Kediri,” kata Dhito kepada wartawan.

Dengan modal dukungan seluruh partai politik di Kabupaten Kediri, Dhito optimis bisa memenangkan pilkada dengan target perolehan suara 85 persen. Komposisi ini sekaligus mengantarkan anak Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung tersebut menjadi calon tunggal dalam pilkada Kabupaten Kediri.

Karena itu Dhito mulai memperhitungkan potensi bumbung kosong yang menurutnya lebih berbahaya dibanding calon sungguhan. “Kalau bumbung kosong kita tidak dapat mengukur pergerakan dari bumbung kosong tersebut.  Kalau kita ada lawan, kita bisa mengukur, pasti ada data-data statistik yang terlihat,” katanya.

Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi membenarkan telah menerima berkas pendaftaran Dhito yang didukung seluruh partai politik. Meski demikian, KPU masih akan tetap membuka masa pendaftaran hingga tanggal 6 September mendatang. “Kami akan memperpanjang masa pendaftaran lagi meski semua partai sudah memberikan dukungan kepada pasangan ini,” kata Ninik.

Sementara itu proses pendaftaran Dhito – Maria sempat diwarnai persoalan administratif. Dimana nama Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno tidak sama persis dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan. “Namanya tidak sesuai antara SK Kumham dengan rekomendasi,” kata Ninik yang mengajukan persoalan itu ke KPU Provinsi Jawa Timur. (Advertorial)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tanaman hias gantung menghiasi teras rumah sebagai tradisi mempercantik rumah jelang Ramadhan

Tradisi Percantik Rumah Jelang Ramadhan, Ini 4 Tanaman Gantung Paling Digemari

Sidang vonis kasus penganiayaan guru oleh suami anggota DPRD Trenggalek di Pengadilan Negeri Trenggalek

Suami DPRD Arogan Penganiaya Guru di Trenggalek Divonis 6 Bulan Penjara 

Puluhan siswa SD di Tulungagung dirawat akibat keracunan massal menu MBG

‘Tumbal’ MBG Kembali Berjatuhan, 24 Siswa SD di Tulungagung Keracunan Massal

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In