• Login
Bacaini.id
Tuesday, January 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Harga Cabai Mahal, Perajin Sambal Pecel Kediri Stop Produksi

ditulis oleh Editor
7 June 2022 18:23
Durasi baca: 2 menit
Sisa sambal pecel milik Ari Wibowo yang belum sempat terjual. Foto: Bacaini/Darman

Sisa sambal pecel milik Ari Wibowo yang belum sempat terjual. Foto: Bacaini/Darman

Bacaini.id, KEDIRI – Harga cabai rawit dan cabai merah yang terus melambung membuat produsen sambal pecel di Kediri resah. Agar tidak merugi mereka memilih berhenti produksi sambal pecel, karena pelanggan mereka keberatan jika harga jual dinaikkan.

Sejumlan produsen sambal pecel khas Kediri terpaksa berhenti produksi sambil menunggu harga cabai turun. Mereka belum tahu sampai kapan berhenti produksi, karena jika tetap produksi, usaha mereka akan terancam gulung tikar.

Salah satu produsen sambal pecel di Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Ari Wibowo mengatakan sudah dua hari berhenti produksi dan terpaksa meliburkan 12 orang karyawannya.

“Sudah dua hari tidak produksi, karena harga cabai rawit ditingkat pengepul terus naik apalagi ditingkat pedagang,” kata Ari kepada Bacaini.id, Selasa, 7 Juni 2022.

Disebutkannya, harga cabai rawit ditingkat pengepul mencapai Rp78 ribu dan ditingkat pedagang tembus Rp90 ribu perkilogram. Begitu pula dengan harga cabai merah besar ditingkat tengkulak mencapai Rp53ribu dan di pasaran bisa sampai Rp65 ribu perkilogram.

Menurut Ari, untuk memproduksi 1,5 – 2 kuintal sambal pecel dalam satu hari dia membutuhkan 8 kilogram cabai rawit dan 15 kilogram cabai merah. Sedangkan dia menjual sambal pecel siap saji seharga Rp30 ribu perkilogramnya.

“Makanya saya milih berhenti produksi, karena usaha ini sangat tergantung dengan cabai rawit dan cabai merah. Sempat saya naikkan harga, tapi malah dikomplain, pelanggan tidak mau beli kalau harganya naik,” bebernya.

Lebih lanjut, Ari mengatakan jika pesanan sambal pecel hasil produksinya biasa dikirimkan ke sejumlah pelanggan tidak hanya dari Kediri dan sekitarnya melainkan juga ke luar daerah mulai dari Malang, Surabaya, Jakarta hingga Kalimantan.

“Semua saya stop dulu, nunggu harga cabai turun. Mungkin maksimal saya tunggu sampai satu minggu lah, kalau kelamaan juga kasihan karyawan saya,” tandasnya.

Para produsen sambal pecel saat ini hanya berharap pemerintah bisa menurunkan atau menstabilkan harga cabai agar mereka bisa kembali melakukan produksi.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: harga cabai mahalkabupaten kediripemkab kediriprodusen sambal pecel
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

Sekolah atau Koperasi? 9 SD di Tulungagung Diusulkan Jadi Gerai KDMP, 3 Masih Aktif

Ilustrasi Ratu Kalinyamat, Ratu Jepara abad ke-16 yang memimpin armada laut melawan Portugis di Malaka

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Membuat Portugis Ketar-ketir

  • Angin kencang dan awan gelap melanda wilayah Jawa Timur saat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem

    Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Harapan Jaya Terobos Lampu Merah, Tabrak Mobil, Motor, dan Rumah di Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Wisata Alam, Kuliner Khas Nganjuk Ini Bikin Orang Rela Balik Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In