• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Hanya Ada di Blitar: Pos Kamling Jadul Bendogerit Terancam Dibongkar, Warga Melawan

Bangunan hasil gotong royong warga sejak 1960 ini ditolak dibongkar di tengah dugaan sertifikat tanah ganda dan praktik mafia tanah di Kota Blitar

ditulis oleh Editor
7 February 2026 13:54
Durasi baca: 2 menit
Warga Bendogerit Blitar menolak pembongkaran pos kamling jadul yang berdiri sejak 1960

Warga Bendogerit Kota Blitar menggelar aksi menolak pembongkaran pos kamling jadul yang dinilai sebagai simbol sejarah dan gotong royong masyarakat (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Hanya ada di Blitar. Rencana pembongkaran pos kamling jadul di wilayah Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan Kota Blitar Jawa Timur ditolak oleh warga.

Sejumlah warga yang mengatasnamakan Gerak Aksi (Gerakan Rakyat Kampung Anti Korupsi) berunjuk rasa sekaligus melakukan pendudukan pada Sabtu (7/2/2026).

Massa menggelar mimbar bebas, berorasi bergantian. Memori sejarah terkait pembangunan pos kamling jadul Bendogerit dibuka. Masyarakat kembali diingatkan.

Bahwa pos kamling jadul Bendogerit bukan sekedar bangunan tua, melainkan jejak sejarah kolektif, hasil gotong royong rakyat pada tahun 1960.

“Sekaligus simbol kedaulatan warga dalam menjaga keamanan serta solidaritas sosial,” kata Moh Trijanto juru bicara massa dalam keterangan tertulisnya Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga:

  • Demo Berantas Mafia Tanah di Blitar, Bupati Dipaksa Keluar
  • Pemerintahan Rijanto-Beky di Blitar Dituding yang Terburuk

Pos kamling jadul Bendogerit diketahui berdiri sebelum terbit sertifikat tanah tahun 1995. Karenanya upaya pembongkaran paksa tanpa putusan pengadilan dinilai sebagai serangan terhadap rasa keadilan, nalar hukum dan martabat masyarakat.

“Ini bukan hanya persoalan teknis bangunan,” tegasnya.

Lebih jauh massa Gerak Aksi melihat adanya masalah yang lebih besar. Diduga ada praktek mafia tanah dalam kepemilikan status tanah pos kamling jadul Bendogerit.

Meski sudah ada sertifikat pada tahun 1995, tiba-tiba muncul sertifikat tanah baru serta akta jual beli (AJB) pada tahun 2013. Munculnya sertifikat tanah ganda ini telah dilaporkan ke kepolisian.

Sebab diduga tanda tangan para ahli waris telah dipalsukan. Petugas BPN juga diketahui baru melakukan pengukuran obyek tanah pada tahun 2024.

Sementara di tengah proses hukum yang belum inkracht, bangunan pos kamling jadul hendak dibongkar paksa. Hal itu yang terang-terangan ditolak warga.

Moh Trijanto mendesak aparat hukum mengusut tuntas adanya dugaan mafia tanah dalam masalah ini. Termasuk adanya sertifikat tumpang tindih dan dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan.

“Kami juga meminta pemerintah daerah bersikap netral, obyektif dan tidak menjadi alat legitimasi tindakan melawan hukum,” pungkasnya.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: pos kamling jadul blitar
Via: pos kamling blitar
Tags: bacaini.idbendogeritBerita Blitarblitarpos kamling jadul
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tanaman hias gantung menghiasi teras rumah sebagai tradisi mempercantik rumah jelang Ramadhan

Tradisi Percantik Rumah Jelang Ramadhan, Ini 4 Tanaman Gantung Paling Digemari

Sidang vonis kasus penganiayaan guru oleh suami anggota DPRD Trenggalek di Pengadilan Negeri Trenggalek

Suami DPRD Arogan Penganiaya Guru di Trenggalek Divonis 6 Bulan Penjara 

Puluhan siswa SD di Tulungagung dirawat akibat keracunan massal menu MBG

‘Tumbal’ MBG Kembali Berjatuhan, 24 Siswa SD di Tulungagung Keracunan Massal

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In