• Login
Bacaini.id
Wednesday, April 8, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Hakim PN Trenggalek Putuskan Ikut Mogok Massal, Ini Alasannya

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
8 October 2024 15:30
Durasi baca: 2 menit
Hakim PN Trenggalek Putuskan Ikut Mogok Massal, Ini Alasannya. (foto/Bacaini)

Hakim PN Trenggalek Putuskan Ikut Mogok Massal, Ini Alasannya. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek Jawa Timur menyatakan mogok sidang selama 7 -11 Oktober 2024.

Aksi mogok sidang hakim PN Trenggalek ini merupakan bagian dari gerakan cuti massal sebagai solidaritas yang dilakukan para hakim di seluruh Indonesia. 

Gerakan mogok sidang secara massal ini dipicu oleh tuntutan para hakim yang meminta perbaikan kesejahteraan gaji dan tunjangan yang saat ini dinilai kurang memadai.

Menurut Marshias Mereapul Ginting, Juru Bicara PN Trenggalek, langkah mengosongkan agenda persidangan selama sepekan merupakan keputusan yang diambil bersama para hakim.

“Langkah yang kami ambil adalah mengosongkan persidangan dari tanggal 7 sampai tanggal 11 Oktober 2024,” ujar Ginting kepada wartawan Selasa (8/10/2024).

“Akan tetapi persidangan-persidangan yang sudah ditunda sebelumnya tetap akan dilaksanakan tanpa mengganggu para pencari keadilan. Begitu juga dengan layanan di pengadilan tetap berjalan,” tambahnya.

Ginting menegaskan, meski para hakim melakukan aksi mogok, PN Trenggalek tetap berupaya memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. 

Persidangan yang telah mengalami penundaan di periode sebelumnya tetap akan berjalan sesuai jadwal agar tidak merugikan para pencari keadilan. 

Selain itu, seluruh layanan administrasi dan pengaduan di PN Trenggalek tetap dibuka dan dioperasikan seperti biasa selama aksi mogok berlangsung.

PN Trenggalek diketahui menangani sekitar tiga hingga lima perkara per hari, mencakup kasus perdata maupun pidana. 

“Jumlah hakim terbatas, terdiri dari tiga hakim anggota dan dua hakim pimpinan, yakni seorang Ketua dan seorang Wakil Ketua Pengadilan,” jelasnya.

Gerakan mogok di PN Trenggalek ini merupakan bentuk protes atas rendahnya gaji dan tunjangan yang diterima para hakim di seluruh Indonesia. 

Para hakim menilai kesejahteraan yang diterima tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban.

Aksi mogok sidang ini tidak hanya diikuti oleh hakim di PN Trenggalek, tetapi juga di berbagai pengadilan negeri di sejumlah daerah lain.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hakim mogokmogokmogok massalmogok sidangPN Trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Akselerasi Ekonomi Jember Tercepat di Tapal Kuda

Anggaran Seragam Anggota DPRD Jombang Rp.476 Juta Diprotes Warga

Pemkot Kediri Pastikan Akses TPA Pojok Sudah Dibuka Kembali

  • Lembaga donor Jerman Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) melihat TPA Klotok. Foto: humas pemkot kediri

    Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In