• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Guru SD di Trenggalek Cabuli 5 Siswa di Perpustakaan Sekolah

ditulis oleh Editor
24 February 2023 16:00
Durasi baca: 2 menit
Guru SD di Trenggalek Cabuli 5 Siswa di Perpustakaan Sekolah

ASB digelandang polisi ke ruang tahanan. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Seorang guru di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek tega mencabuli lima siswanya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Miris, perkara ini masuk dalam tindak pencabulan sesama jenis.

Wakapolres Trenggalek, Kompol Sunardi menyebutkan kelima korban tersebut berinisial AP (11), ASD (12), NA (12), YH (11), AN (11). Seluruh korban merupakan murid laki-laki yang bertempat tinggal di Kecamatan Bendungan.

Sementara pelaku berinisial ASB (45), seorang pria berstatus PNS, warga Kecamatan Trenggalek. Kepada polisi, pelaku mengakui jika aksi bejatnya selama ini dilakukan di lingkungan sekolah.

“Aksi pencabulan dilakukan selama empat tahun berturut-turut dan dilakukan di ruang perpustakaan sekolah,” kata Kompol Sunardi kepada Bacaini.id, Jumat, 24 Februari 2023.

Menurutnya, modus pelaku yang juga menjabat sebagai Plt kepala sekolah itu adalah dengan cara berpura-pura menyuruh korbannya untuk datang ke ruang perpustakaan. Awalnya, korban diminta untuk membantu menata buku.

Namun, sesampainya di ruang perpustakaan, sang guru yang dihormati oleh para siswanya itu malah melakukan tindakan tidak senonoh. Dia tiba-tiba memeluk korban dari depan, kemudian menggesek-gesekkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban.

“Aksi itu dilakukan pelaku dan korban dalam keadaan masih mengenakan pakaian. Setelah itu, pelaku memberikan uang 5.000 rupiah untuk tutup mulut, supaya korban tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain,” tandasnya.

Saat ini, sang guru harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan aksi tidak bermoralnya. ASB terancam dijerat pasal perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: guru SD cabulkasus pencabulanpolres trenggalektrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

bupati blitar serahkan sertifikat tanah redis

Hore! Bupati Blitar Serahkan 3.132 Sertifikat Tanah Redis

warga blitar lawan peternakan ayam

Bau Busuk Peternakan Ayam di Blitar Menyiksa Warga, DPRD Bisa Apa?

makanan yang dibakar picu kanker

Masak Makanan dengan Dibakar Picu Kanker, Ini Cara yang Benar

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bau Busuk Peternakan Ayam di Blitar Menyiksa Warga, DPRD Bisa Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMP Jatim 2026 Jadi Rp2,4 Juta, UMK Harus Mengikuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Zodiak 2026: Taurus Berkibar, Scorpio Perlu Hati hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112