Bacaini.id, TRENGGALEK – Seorang guru di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek tega mencabuli lima siswanya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Miris, perkara ini masuk dalam tindak pencabulan sesama jenis.
Wakapolres Trenggalek, Kompol Sunardi menyebutkan kelima korban tersebut berinisial AP (11), ASD (12), NA (12), YH (11), AN (11). Seluruh korban merupakan murid laki-laki yang bertempat tinggal di Kecamatan Bendungan.
Sementara pelaku berinisial ASB (45), seorang pria berstatus PNS, warga Kecamatan Trenggalek. Kepada polisi, pelaku mengakui jika aksi bejatnya selama ini dilakukan di lingkungan sekolah.
“Aksi pencabulan dilakukan selama empat tahun berturut-turut dan dilakukan di ruang perpustakaan sekolah,” kata Kompol Sunardi kepada Bacaini.id, Jumat, 24 Februari 2023.
Menurutnya, modus pelaku yang juga menjabat sebagai Plt kepala sekolah itu adalah dengan cara berpura-pura menyuruh korbannya untuk datang ke ruang perpustakaan. Awalnya, korban diminta untuk membantu menata buku.
Namun, sesampainya di ruang perpustakaan, sang guru yang dihormati oleh para siswanya itu malah melakukan tindakan tidak senonoh. Dia tiba-tiba memeluk korban dari depan, kemudian menggesek-gesekkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban.
“Aksi itu dilakukan pelaku dan korban dalam keadaan masih mengenakan pakaian. Setelah itu, pelaku memberikan uang 5.000 rupiah untuk tutup mulut, supaya korban tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain,” tandasnya.
Saat ini, sang guru harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan aksi tidak bermoralnya. ASB terancam dijerat pasal perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penulis: Aby
Editor: Novira