• Login
Bacaini.id
Friday, January 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Guru SD di Trenggalek Cabuli 5 Siswa di Perpustakaan Sekolah

ditulis oleh Editor
24 February 2023 16:00
Durasi baca: 2 menit
ASB digelandang polisi ke ruang tahanan. Foto: Bacaini/Aby

ASB digelandang polisi ke ruang tahanan. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Seorang guru di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek tega mencabuli lima siswanya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Miris, perkara ini masuk dalam tindak pencabulan sesama jenis.

Wakapolres Trenggalek, Kompol Sunardi menyebutkan kelima korban tersebut berinisial AP (11), ASD (12), NA (12), YH (11), AN (11). Seluruh korban merupakan murid laki-laki yang bertempat tinggal di Kecamatan Bendungan.

Sementara pelaku berinisial ASB (45), seorang pria berstatus PNS, warga Kecamatan Trenggalek. Kepada polisi, pelaku mengakui jika aksi bejatnya selama ini dilakukan di lingkungan sekolah.

“Aksi pencabulan dilakukan selama empat tahun berturut-turut dan dilakukan di ruang perpustakaan sekolah,” kata Kompol Sunardi kepada Bacaini.id, Jumat, 24 Februari 2023.

Menurutnya, modus pelaku yang juga menjabat sebagai Plt kepala sekolah itu adalah dengan cara berpura-pura menyuruh korbannya untuk datang ke ruang perpustakaan. Awalnya, korban diminta untuk membantu menata buku.

Namun, sesampainya di ruang perpustakaan, sang guru yang dihormati oleh para siswanya itu malah melakukan tindakan tidak senonoh. Dia tiba-tiba memeluk korban dari depan, kemudian menggesek-gesekkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban.

“Aksi itu dilakukan pelaku dan korban dalam keadaan masih mengenakan pakaian. Setelah itu, pelaku memberikan uang 5.000 rupiah untuk tutup mulut, supaya korban tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain,” tandasnya.

Saat ini, sang guru harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan aksi tidak bermoralnya. ASB terancam dijerat pasal perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: guru SD cabulkasus pencabulanpolres trenggalektrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi koran Harian Rakyat dan aktivitas propaganda PKI pada era DN Aidit dan Njoto menjelang Pemilu 1955

Agitasi, Propaganda, dan Media Massa: Strategi PKI Menjadi Partai Rakyat 1955

Early Warning System (EWS) di Kabupaten Trenggalek yang terpasang di wilayah rawan longsor dan banjir dilaporkan tidak berfungsi maksimal

Bahaya Mengintai! Separuh EWS di Trenggalek Rusak di Daerah Rawan Longsor

Ilustasi emas Antam. Foto: istimewa

Harga Emas Naik, Antam Tembus Rp3,48 Juta per Gram

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curhat Ressa di Podcast Denny Sumargo Bikin Publik Berbalik Serang Denada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In