• Login
Bacaini.id
Friday, February 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Guru SD di Trenggalek Cabuli 5 Siswa di Perpustakaan Sekolah

ditulis oleh Editor
24 February 2023 16:00
Durasi baca: 2 menit
ASB digelandang polisi ke ruang tahanan. Foto: Bacaini/Aby

ASB digelandang polisi ke ruang tahanan. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Seorang guru di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek tega mencabuli lima siswanya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Miris, perkara ini masuk dalam tindak pencabulan sesama jenis.

Wakapolres Trenggalek, Kompol Sunardi menyebutkan kelima korban tersebut berinisial AP (11), ASD (12), NA (12), YH (11), AN (11). Seluruh korban merupakan murid laki-laki yang bertempat tinggal di Kecamatan Bendungan.

Sementara pelaku berinisial ASB (45), seorang pria berstatus PNS, warga Kecamatan Trenggalek. Kepada polisi, pelaku mengakui jika aksi bejatnya selama ini dilakukan di lingkungan sekolah.

“Aksi pencabulan dilakukan selama empat tahun berturut-turut dan dilakukan di ruang perpustakaan sekolah,” kata Kompol Sunardi kepada Bacaini.id, Jumat, 24 Februari 2023.

Menurutnya, modus pelaku yang juga menjabat sebagai Plt kepala sekolah itu adalah dengan cara berpura-pura menyuruh korbannya untuk datang ke ruang perpustakaan. Awalnya, korban diminta untuk membantu menata buku.

Namun, sesampainya di ruang perpustakaan, sang guru yang dihormati oleh para siswanya itu malah melakukan tindakan tidak senonoh. Dia tiba-tiba memeluk korban dari depan, kemudian menggesek-gesekkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban.

“Aksi itu dilakukan pelaku dan korban dalam keadaan masih mengenakan pakaian. Setelah itu, pelaku memberikan uang 5.000 rupiah untuk tutup mulut, supaya korban tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain,” tandasnya.

Saat ini, sang guru harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan aksi tidak bermoralnya. ASB terancam dijerat pasal perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: guru SD cabulkasus pencabulanpolres trenggalektrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kreator Filipina sebelum makan kepiting beracun untuk konten

Viral Mati Konyol Demi Konten: Kreator 51 Tahun Tewas Usai Santap Kepiting Beracun

Konferensi pers Polres Trenggalek terkait penipuan BCA Mobile palsu

Kebelet Pinjaman Bank Rp1 Miliar, Ibu di Trenggalek Malah Kehilangan Rp150 Juta

Ilustrasi pasangan suami istri berbincang hangat di kamar tidur

Saat Hasrat Bercinta Istri Meredup, Ternyata Bukan Karena Tak Cinta

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In