• Login
Bacaini.id
Friday, April 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Guru SD Cabul di Kota Kediri Jadi Tersangka

ditulis oleh Editor
29 July 2022 12:43
Durasi baca: 2 menit
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi telah menetapkan IM sebagai tersangka. Oknum guru di salah satu SD Negeri di Kota Kediri itu telah terbukti melakukan pencabulan kepada tujuh anak didiknya.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara hingga akhirnya meningkatkan status IM sebagai tersangka.

“Pelaku terbukti melakukan tindak pencabulan dan telah melakukan aksinya sejak Juli 2021 hingga Juli 2022,” kata AKP Tomy di Mapolresta Kediri, Jumat, 29 Juli 2022.

AKP Tomy menjelaskan, tersangka mencabuli korbannya dengan modus memberikan bimbingan belajar di sekolah. Selain itu, tersangka juga melakukan aksinya dengan modus meminta bantuan korban untuk mengisi nilai.

“Pelaku membuka bimbingan belajar di sekolah, dan saat itulah pelaku menjalankan aksinya,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, IM dijerat dengan pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Junto pasal 76e UURI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 6 huruf C UU no 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar.

“Saat ini tersangka tengah menjalani penahanan di Mapolres Kediri Kota,” pungkas AKP Tomy.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Perlindungan Anak melaporkan seorang oknum guru di salah satu SD Negeri di Kota Kediri ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Kediri Kota karena diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah murid. Korban rata-rata adalah siswi kelas VI.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: guru SD cabulsatreskrim polresta kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pantai Serang Blitar sumber pendapatan desa

Hasil Audit Ungkap Dugaan Kebocoran BUMDes Serang Blitar, Inspektorat Beri Rekomendasi

Evakuasi korban kecelakaan bus di Jombang

Kesaksian Penumpang Saat Bus Restu Terguling di Tol Jombang

Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus Restu di Tol Jombang-Mojokerto

Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In