Bacaini.id, MALANG – Penelitian mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang tentang keterkaitan praktik “pesugihan” dengan gangguan mental di Gunung Kawi, Malang, Jawa Timur membuat heboh.
Gunung Kawi selama ini dikenal memiliki kearifan lokal khas yang berkaitan dengan mistisisme. Namun, menurut warga setempat, bukan berarti hal itu mengarah pada praktik-praktik negatif seperti pesugihan misalnya.
Riset yang dibuat mahasiswa UB Malang sendiri berasal dari Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya yang mengangkat judul Artha Kawi: Kawi’s Local Culture and Mental Disorder. Total ada 14 buah artikel yang sejak tanggal 6 Oktober 2023 hingga 9 Oktober 2023 telah menyebar luas.
Artikel penelitian itu dinilai warga setempat mengandung informasi tentang Pesarean Gunung Kawi yang tidak faktual sekaligus tanpa sumber informasi yang jelas.
Sorotan tajam datang dari Yayasan Ngesti Gondo selaku pengelola Pesarean Gunung Kawi yang membantah praktik pesugihan di Pesarean Gunung Kawi.
Tak hanya itu, mereka kemudian melayangkan surat permohonan klarifikasi yang ditujukan pada Rektor UB Malang Widodo, Dosen Fakultas Pertanian UB Destyana Elingga Pratiwi, dan mahasiswa di dalam kelompok riset Artha Kawi.
Ketua Yayasan Ngesti Gondo Pengelola Pesarean Gunung Kawi HR.Tjandra Jana menuturkan dari semua artikel yang diunggah rawan menimbulkan kesalahpahaman.
Apalagi dalam praktik ritual juga disebutkan syarat khusus seperti permintaan tumbal yang tidak benar adanya.
“Penggunaan diksi ‘Pesugihan’, ‘Tumbal’ dan ‘Gangguan Jiwa’ ini kami rasa sangat tendensius dan tidak berdasar sehingga sangat merugikan kami sebagai Pengelola Pesarean Gunung Kawi,” tutur Tjandra Selasa (17/10/2023).
Yang juga membuat gusar warga, peneliti juga tidak memisahkan identitas Pesarean Gunung Kawi dan Keraton Gunung Kawi, yakni dua tempat yang diklaim dan dikelola oleh organisasi yang berbeda.
Selain itu dinilai ada banyak yang salah secara faktual dan berpotensi menimbulkan disinformasi bila dibaca oleh pengunjung.
“Dalam penelitian juga disebut dugaan keterkaitan pelaku pesugihan yang cenderung mengalami mental disorder (gangguan jiwa). Kami tidak dapat menemukan hasil penelitian yang dimaksud hingga saat ini,” tegasnya.
Dari hasil pertimbangan yayasan, semua artikel yang beredar ditengarai hanya sensasi belaka dan merugikan pihak Pesarean Gunung Kawi baik secara material maupun immaterial. Apalagi, penelitian tersebut dilakukan tanpa izin dan sepengetahuan dari pihak Pengelola Pesarean Gunung Kawi.
Menurut Tjandra, pihaknya sangat menyayangkan terjadinya hal itu. Sebagai destinasi wisata Budaya dan Religi sejak 1871, kata Tjandra, kerjasama telah banyak dilakukan.
Yakni di antaranya dengan instansi pemerintah dan universitas di seluruh Indonesia yang melakukan penelitian tentang nilai keberagaman masyarakat, toleransi antar budaya dan agama, serta inklusivitas sosial yang selama ini menjadi pilar masyarakat Gunung Kawi.
“Kami sebagai pengelola dan warga sekitar yang bergantung kepada keberadaan Pesarean Gunung Kawi sebagai penggerak ekonomi sangat dirugikan oleh kegiatan riset dan hasil riset kelompok Artha Kawi yang tidak berbasis ilmu pengetahuan yang ilmiah dan faktual tentang Pesarean Gunung Kawi,” keluhnya.
Atas dasar itu pihak kampus diminta untuk menurunkan semua artikel yang telah terbit sekaligus membuat permintaan maaf secara tertulis di semua platform resmi media sosial. Kemudian juga meminta maaf secara lisan kepada Yayasan Ngesti Gondo.
“Kami tahu UB Malang adalah Institusi pendidikan dengan nama besar. Saya kira mereka bisa memahami dan mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan untuk menyikapi substansi permasalahan ini,” pungkasnya.
Penulis: A.Ulul
Editor: Solichan Arif