Bacaini.id, TRENGGALEK – Kawanan pencuri kendaraan ini hanya butuh waktu 5 menit untuk mencuri mobil. Mereka mengincar mobil yang diparkir sembarangan di pinggir jalan.
Aksi komplotan pencuri mobil yang terdiri dari tiga orang ini cukup membuat pemilik kendaraan was-was. Kemampuan mereka dalam membobol keamanan kendaraan cukup lihai. Hingga ini kawanan ini telah beraksi di 34 lokasi.
Namun sepandai-pandainya mereka beraksi, polisi akhirnya dapat membekuknya di Kabupaten Malang, Mereka adalah Almuklis warga Dusun Tlogo Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, YMR warga Desa Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kabupaten Blitar, dan MS warga Desa Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan sepak terjang komplotan ini sangat berbahaya. Mereka telah beraksi di banyak tempat antar provinsi. Seperti di Kabupaten Purworejo terdapat 4 lokasi, Magelang 17 lokasi, Kota Kediri 6 lokasi, Kabupaten Kediri 1 lokasi, Salatiga 1 lokasi, Solo 2 lokasi, Kulonprogo 1 lokasi, dan Magetan 1 lokasi.
“Di Trenggalek komplotan ini menyasar satu unit mobil Suzuki pikc up yang diparkir di tepi Jalan Sultan Hasanudin Kelurahan Surondakan,” kata Kapolres, Jumat 25 Juni 2021.
Berbekal kunci T dan obeng, pelaku bisa membawa kabur mobil hanya dalam waktu 5 menit.
Hasil catatan kepolisian pelaku ternyata pernah mendekam di balik jeruji dalam kasus yang sama sebanyak dua kali. Polisi meminta masyarakat untuk berhati-hati memarkir kendaraan agar tidak menjadi sasaran pencurian.
Dalam operasinya, Almuklis berperan sebagai otak dari semua kejahatan. Ia menjual seluruh mobil hasil curian dengan harga Rp 10 – 12 juta.
Penulis: Aby Karuniawan
Editor: HTW
Tonton video: