• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, November 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gibran Rakabuming Raka Borong Produk UMKM di Semarang

ditulis oleh Danny Wibisono
22/11/2024
Durasi baca: 2 menit
Gibran Rakabuming Raka Borong Produk UMKM di Semarang

Gibran menyapa UMKM binaan program Mekaar bersama Dirut PNM Arief Mulyadi (Foto: PNM)

Bacaini.ID-SEMARANG. Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan ke Semarang pada 22 November 2024, dan bertemu dengan ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di GOR Jatidiri. Acara yang dihadiri sekitar 3.000 emak-emak ini, Gibran memborong berbagai produk UMKM, termasuk getuk, hingga ludes terjual.

Acara ini merupakan bagian dari program “Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera” (PNM Mekaar) yang bertujuan untuk memberdayakan perempuan pelaku usaha. Gibran, yang didampingi oleh beberapa pejabat termasuk Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf dan Direktur PNM Arief Mulyadi, berkeliling dan berdialog dengan para pelaku UMKM, memberikan semangat dan motivasi agar mereka terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk.

Salah satu penjual getuk, Oktarina, merasa senang produknya dibeli oleh Gibran dan mendapatkan saran untuk meningkatkan kualitas dan kemasan. Gibran juga menekankan pentingnya pelatihan dan pendidikan bagi para pelaku UMKM agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Gibran dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan pemberdayaan perempuan melalui sektor UMKM.

Program Mekaar yang diluncurkan PNM hingga saat ini sudah memiliki nasabah aktif 16 juta. Program ultra mikro ini tidak hanya murni memberikan pinjaman modal tetapi juga melakukan pemberdayaan, peningkatan kemampuan keahlian dengan membentuk setiap kelompok untuk saling membantu dan mengembangkan usaha bersama. PNM sebagai perusahaan BUMN memiliki kekhususan sendiri, tidak masuk kategori lembaga perbankan meskipun sebagai perusahaan pemberi pinjaman dan pembiayaan. Karena mayoritas nasabahnya tidak layak dan hampir tidak memenuhi persyaratan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dari OJK atau tidak masuk persyaratan BI Checking istilah jaman dulu, jika diberlakukan persyaratan peminjaman permodalan dengan ketentuan perbankan.

Penulis : Danny Wibisono
Editor : Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: arief mulyadigibranmekaarPNMUMKM
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

suami anggota dprd trenggalek arogan

Saat Suami Anggota DPRD Trenggalek Bertingkah Arogan

Mbak Wali Jadi Pembicara TALKVO 2025, Tekankan Pentingnya Advokasi dalam Kebijakan Berkeadilan

Mbak Wali Jadi Pembicara TALKVO 2025, Tekankan Pentingnya Advokasi dalam Kebijakan Berkeadilan

pembunuhan nenek asal jombang

Nenek Asal Jombang Dibunuh Secara Sadis

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mangut Lele yang Bikin Ngiler Megawati Setiap ke Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112