• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, November 9, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gerebek Tempat Pijat, Polisi Kaget Lihat Perbuatan Terapis Pada Tamunya

ditulis oleh redaksi
23/03/2021
Durasi baca: 2 menit
Gerebek Tempat Pijat, Polisi Kaget Lihat Perbuatan Terapis Pada Tamunya

Barang bukti prostitusi yang diamankan dari Panti Pijat Yulia. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota menggerebek tempat pijat di Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota. Selain praktik pijat, tempat ini juga melayani praktik seksual dengan tarif Rp 150.000.

Penggerebekan tim Reskrim Polres Kediri Kota pada Senin, 22 Maret 2021 pukul 18.00 WIB mengejutkan pekerja dan tamu yang berada di Panti Pijat “Yulia Massage” di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Mereka tak bisa berkutik saat petugas memasuki kamar pijat dan menemukan seorang tamu laki-laki bersama terapis perempuan. Diduga keduanya baru saja selesai melakukan praktik asusila di sana.

baca ini Resmob Kediri Temukan Miras di Cafe LUV

“Di TKP petugas mendapati seorang laki-laki bersama terapis masih berada di dalam kamar dan ditemukan tisu bekas pakai di kasur,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu Girindra Wardana, Selasa 23 Maret 2021.

Tamu pria itu pun tak bisa mengelak saat diinterogasi polisi. Kepada petugas dia mengakui memesan paket pijat seharga Rp 100.000 dengan layanan pijat selama 60 menit. Karena ada penawaran plus, dia menambah fasilitas Hand Job dengan biaya tambahan Rp 150.000.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga laki-laki yakni, YL, 42 tahun, warga Kabupaten Trenggalek yang merupakan pemilik panti pijat, MF, 28 tahun asal Pontianak yang bertugas sebagai kasir, dan NB, 35 tahun asal Bogor, Jawa Barat yang merupakan pelanggan pijat plus-plus.

baca ini Tragis Tiga Warga Kediri Tewas Kesetrum Tiang Listrik Yang Digoyang Orang Gila

“Kami juga amankan AN, 29 tahun, satu-satunya perempuan sebagai terapis. Dia berasal dari Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang. Keempatnya bukan warga Kota Kediri,” terang Girindra.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tisu bekas lap sperma, 1 buah sprei, tisu basah, BH, 2 rekapan hasil pijat dan uang tunai yang disita dari kasir Rp 637.000, dan juga dari terapis Rp 300.000 .

Selain itu turut diamankan sertifikat LP3S (Lembaga pendidikan , pelatihan dan pijat sehat) dan surat ijin penyehat tradisional atas nama Yuliati, pemilik panti Pijat Yulia Massage.

Polisi memastikan tempat pijat ini hanya menjadi kedok praktik prostitusi, yang melanggar Pasal 2 UU RI no 21 tahun 2007 tentang TPPO dan Pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kediripanti pijatprostitusi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Jalani Pemeriksaan Gigi dan Mulut

Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Jalani Pemeriksaan Gigi dan Mulut

penolakan soeharto pahlawan

Beredar 5 Alasan Soeharto Bukan Pahlawan

balita blitar tewas kesetrum trafo pln

Balita di Blitar Tewas Kesetrum Trafo PLN, Polisi Buktikan Kelalaian

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar 5 Alasan Soeharto Bukan Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosa Soeharto Pada NU yang Membuat Gus Mus Tolak Gelar Pahlawan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balita di Blitar Tewas Kesetrum Trafo PLN, Polisi Buktikan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112