Bacaini.id, KEDIRI – Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar dan Forkopimda Kota Kediri melakukan pertemuan dengan Manajemen Persik Kediri dan Manajemen Arema FC. Mereka menggelar rakor membahas pertandingan kedua tim yang segera berlangsung.
Dalam rakor yang dilaksanakan di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Kamis, 1 September 2022, Abdullah Abu Bakar meminta masing-masing pihak dapat memberikan usulan terbaik sebelum penyelenggaraan pertandingan derby Jatim tersebut.
“Pada hari ini kita akan membahas pertandingan antara Persik Kediri dan Arema FC. Saya minta kita bersama bisa memberikan solusi yang terbaik, agar tidak ada yang diberatkan dan juga tidak ada yang diringankan,” ujar Wali Kota Kediri.
Abdullah Abu Bakar menjelaskan bahwa pertandingan Liga 1 Persik Kediri dengan Arema FC ini perlu dibahas mengingat saat ini Kota Kediri sedang melakukan pemulihan ekonomi yang dilakukan bersama dengan masyarakat.
Oleh karena itu, perekonomian Kota Kediri harus dijaga dengan baik. Jika keadaan Kota Kediri tidak aman maka akan mempengaruhi pertumbuhan ekonominya. “Di rapat ini semua pihak bisa memberikan sarannya dan kemudian untuk diambil keputusan bersama,” imbuhnya.
Setelah semua pihak yang hadir memberikan ide dan sarannya untuk mempersiapkan Pertandingan Liga 1 dan meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan, maka dibuatlah kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh beberapa pihak terkait.
Pihak-pihak tersebut yaitu Wali Kota Kediri, Ketua DPRD Kota Kediri, Koamandan Brigif 16/Wira Yuda, Dandim 0809 Kediri, Kapolres Kediri Kota, Kapolres Kediri, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri, Komandan Yonif 521.
Selain itu juga panitia penyelenggara Persik Kediri, Manajemen Persik Kediri, Perwakilan Korlap Aremania, Manajemen Arema FC, Polresta Malang Kota, Polres Malang, Polres Nganjuk, Polres Jombang, Polres Tulungagung, Polres Blitar Kota, Polres Blitar serta Polsuska DAOP VII Madiun.
Pada Kesepakatan Bersama Pertandingan Home-Away Liga 1 2022/2023 antara Persik Kediri dan Arema FC, ada delapan poin penting yang tertuang, yaknI :
1. Kesepakatan bersama ini didasarkan pada semangat kebersamaan dan sportifitas, guna tercapainya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Kediri dan sekitarnya pada pelaksanaan pertandingan home-away liga 1 2022/2023 antara Persik Kediri dan Arema FC.
2. Bahwa semua pihak sanggup melaksanakan kesepakatan bersama ini dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban umum dan kondusifitas serta menjunjung tinggi sportifitas pada sebelum, saat dan setelah pertandingan home–away liga 1 2022/2023 antara Persik Kediri dan Arema FC dilaksanakan, di dalam maupun di luar stadion.
3. Demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, para suporter Persik Kediri dan suporter Arema FC tidak saling mengunjungi untuk memberikan dukungan secara langsung di stadion ketika tim Persik Kediri maupun Arema FC sebagai tim tandang (away) pada pelaksanaan pertandingan Liga 1 2022/2023 antara Persik Kediri dan Arema FC.
4. Panitia pelaksana Persik Kediri menjual tiket hanya untuk suporter tuan rumah (home) secara offline melalui komunitas Persik Kediri atau di loket (stand) di sekitar stadion dengan didampingi pihak keamanan dari kepolisian, TNI, maupun Satpol PP. Apabila masih ditemukan suporter dari tim tandang (away) membawa tiket pertandingan saat akan memasuki stadion, segala bentuk kebocoran tiket ke suporter tim tandang (away) menjadi tanggung jawab panitia pelaksana untuk mengganti biaya pembelian tiket tersebut.
5. Semua pihak secara proaktif mensosialisasikan kepada seluruh suporter Persik Kediri maupun suporter Arema FC sesuai bidang, fungsi dan tugasnya masing-masing dengan mematuhi dan melaksanakan kesepakatan bersama ini.
6. Kesepakatan bersama ini didasarkan pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan oleh karena itu pelaksanaan pertandingan home-away Liga 1 2022/2023 antara Persik Kediri dan Arema FC dilaksanakan dengan mematuhi ketertiban berlalu-lintas, tidak melakukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan kebencian atau memancing timbulnya konflik fisik, serta tidak melakukan pelanggaran hukum/tindak pidana, maupun tindakan anarkis lainnya.
7. Segala bentuk pelanggaran hukum/tindak pidana, maupun tindakan anarkis lainnya yang timbul pada pelaksanaan pertandingan Liga 1 2022/2023 antara Persik Kediri dan Arema FC akan diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
8. Segala bentuk kerugian secara materi yang timbul sebagai akibat dilaksanakannya pertandingan antara Persik Kediri dengan Arema FC di Stadion Brawijaya Kediri akan menjadi tanggung jawab Manajemen Persik Kediri setelah ada keputusan dari tim verifikasi gabungan yang dibentuk oleh tim Forkopimda dan Manajemen Persik Kediri.**