• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, December 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gawat!, Kerupuk Rengginang dan Terasi di Pasar Kediri Mengandung Pewarna Tekstil  

ditulis oleh Editor
15 March 2024 19:36
Durasi baca: 2 menit
Gawat!, Kerupuk Rengginang dan Terasi di Pasar Kediri Mengandung Pewarna Tekstil  

Gawat!, Kerupuk Rengginang dan Terasi di Pasar Kediri Mengandung Pewarna Tekstil. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Kesehatan Kota Kediri dan BPOM melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) yang dijual bebas di Pasar Grosir Kota Kediri Jumat (15/3/2024).

Sebanyak 23 makanan diambil sebagai sampel. Hasilnya, petugas menemukan empat jenis makanan yang mengandung formalin dan zat pewarna atau rhodamin. Keempat makanan itu adalah teri nasi, baby cumi, kerupuk rengginang dan terasi.

“Ada 4 makanan yang mengandung formalin, dan rhodamin. Masing-masing teri nasi dan baby cumi mengandung formalin, kerupuk rengginan dan terasi mengandung rhodamin,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri Muhammad Fajri Mubasysyir Jumat (15/3/2024).

Keempat makanan yang mengandung zat kimia berbahaya itu langsung diamankan. Selanjutnya BPOM akan melakukan pengujian mendalam di laboratorium. Petugas dinkes menghimbau pedagang tidak menjual makanan yang mengandung zat berbahaya itu.

Begitu juga masyarakat dihimbau untuk lebih waspada, yakni terutama terhadap makanan yang berwarna mencolok.

Kepala BPOM Kediri, Gidion mengungkapkan bahaya zat kimia yang terkandung dalam makanan atau minuman. Dalam jangka panjang akan berefek buruk pada kesehatan, yakni di antaranya gangguan pencernaan, termasuk merusak organ dalam.

Zat rhodamin sendiri diketahui merupakan zat kimia pewarna yang biasa dipakai pada tekstil.

“Zat kimia yang ditemukan pada sample, kalau dikonsumsi jangka panjang dapat menyebabkan gangguan pencernaan serta merusak organ dalam, karena rhodamin sendiri sebenarnya merupakan pewarna tekstil,” pungkas Gidion.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: formalinkerupuk rengginangmaminpasar kediripewarna tekstilrhodaminterasi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

ular weling

Patukan Ular Weling yang Mematikan, Hati-hati yang Suka di Sungai

warna fashion 2026

Warna-warna yang Bakal Ngetren di Tahun 2026

penumpang daop 7 madiun

KAI Daop 7 Madiun Tambah Rangkaian KA Untuk Nataru

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patukan Ular Weling yang Mematikan, Hati-hati yang Suka di Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponorogo Punya 3 Destinasi Wisata yang Bikin Pengunjung Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Rendang dan Cerita yang Tak Banyak Diketahui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist