• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, August 26, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Gawat, Kasus Corona Kota Kediri Kembali Tinggi

ditulis oleh redaksi
17/11/2020
Durasi baca: 2 menit
490 37
2
Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Sehari Bisa Untuk Beli Motor

Petugas medis RSUD Gambiran Kediri. Foto Gugus Tugas

KEDIRI – Kasus penyebaran virus Covid-19 di Kota Kediri kembali tinggi. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengumumkan jumlah penderita baru pada tanggal 16 Nopember 2020 sebanyak 15 orang.

Melalui akun media sosialnya, Abu Bakar mengumumkan penambahan kasus rata-rata tiap hari sebanyak lima orang. “Terjadi kasus baru pada tanggal 16 Nopember 2020 sebanyak 15 kasus. Saya minta masyarakat tidak menganggap remeh dan tetap memakai masker,” kata Abu Bakar.

Pengumuman yang disampaikan Abdullah Abu Bakar tersebut mengejutkan masyarakat. Setelah cukup lama tak terdengar, kasus penambahan covid-19 di Kota Kediri tiba-tiba melonjak. Hingga saat ini jumlah kasus di Kota Kediri telah mencapai 308 kasus.

baca ini Dongkrak Tenun Ikat Pemkot Kediri Gelar Dhoho Street Fashion

Kelima belas pasien baru tersebut saat ini tengah menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit berbeda. Seperti RS Kilisuci, RS Bhayangkara, RSUD Gambiran, dan RS Ahmad Dahlan.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Kediri, dr. Fauzan Adima mengatakan penambahan kasus terakhir diduga dari klaster keluarga, luar kota, dan kasus lama. Dia meminta masyarakat tak mengendurkan kewaspadaan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, dengan peningkatan kasus baru yang cukup tinggi ini, Pemerintah Kota Kediri melalui Satuan Polisi Pamong Praja akan kembali memperketat area keamanan. “Satpol PP akan kembali bergerak untuk lebih memperketat area yang menimbulkan keramaian, dan mereka akan melakukan operasi secara terus-menerus,” jelas Fauzan kepada bacaini.id, Selasa, 17 Nopember 2020.

Upaya ini, menurut Fauzan, sudah mulai dilakukan dengan menutup beberapa tempat hiburan malam yang tidak mentaati protokol kesehatan. “Beberapa tempat hiburan malam sudah ditutup karena tidak memenuhi standart protokol kesehatan,” katanya.

Fauzan menegaskan pemerintah tidak main-main dalam menegakkan aturan pencegahan Covid-19. Petugas akan membubarkan setiap kerumunan yang berpotensi menjadi media penyebaran Covid-19. “Pokoknya selama panitia mentaati peraturan dan ijin dari gugus tugas tidak apa-apa, kalau tidak taat protokol kesehatan ya, akan dibubarkan. Selama pengunjung taat protokol kesehatan pakai masker itu diperbolehkan,” tegasnya.

Penulis: Karebet
Editor: HTW

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: abdullah abu bakarCovid-19pemkot kediri
Advertisement Banner

Comments 2

  1. Pingback: Dongkrak Tenun Ikat, Pemkot Kediri Gelar Dhoho Street Fashion – Bacaini.id
  2. Pingback: DPRD Berharap DSF Tak Mengulang Film Yo Wis Ben – Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Unjuk rasa GPI di Pemkab Blitar mengultimatum Bupati

Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

Usai Tunjuk Plt PMI Jember, Gus Fawait Dorong Donor Darah Masuk Pesantren dan Desa

Usai Tunjuk Plt PMI Jember, Gus Fawait Dorong Donor Darah Masuk Pesantren dan Desa

Pimpin Apel Pagi, Mbak Wali Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

Pimpin Apel Pagi, Mbak Wali Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2502 shares
    Share 1001 Tweet 626
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15514 shares
    Share 6206 Tweet 3879
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist