Bacaini.id, KEDIRI – Hari ini DPRD Kota Kediri akan menentukan usulan nama pengganti Abdullah Abu Bakar sebagai penjabat wali kota. Masing-masing fraksi telah mengantongi nama yang akan diusulkan kepada Mendagri.
Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Ashari menyampaikan rapat paripurna pembahasan penjabat wali kota berlangsung hari ini di gedung dewan, Rabu, 4 Oktober 2023.
“Masing-masing fraksi mengusulkan tiga nama, untuk dikerucutkan menjadi tiga nama usulan Pj wali kota dari DPRD Kota Kediri. Nama itulah yang akan kita kirim ke pusat,” kata Ashari kepada Bacaini.id Selasa, 3 Oktober 2023.
baca ini Sengkarut Izin Berujung Penutupan Usaha di Kota Kediri
Ashari mengungkapkan, sampai hari ini DPRD Kota Kediri masih belum memiliki pandangan utuh terkait pilihan calon Pj wali kota yang akan diusulkan. Namun demikian rapat paripurna harus segera diselesaikan mengingat batas waktu usulan nama hanya sampai 9 Oktober.
Secara khusus, Fraksi Demokrat berharap agar penjabat yang ditunjuk adalah orang yang mengerti persoalan, permasalahan, dan harapan masyarakat Kota Kediri. Paling tidak sampai nanti dilaksanakannya Pilkada.
“Kalau dari Demokrat Kota Kediri sudah ada beberapa wacana di internal fraksi. Secara prasyarat administrasi sudah pantas untuk kita ajukan,” tandasnya.
Namun sesuai ketentuan, kewenangan DPRD hanya mengusulkan tiga nama. Begitu pula dengan Provinsi dan Kemendagri. Selanjutnya keputusan akhir berada di tangan presiden.
Berikut nama-nama kandidat penjabat Wali Kota Kediri yang beredar di masyarakat:
- Bagus Alit (Sekretaris Daerah)
- Rahmad Hari Basuki (Sekretariat DPRD)
- M. Ferry Djatmiko (Asisten Wali Kota)
- Fauzan Adima (Wakil Direktur RSUD Syaiful Anwar)
- Muhammad Rizal (Direktur RSUD Karsa Husada Batu)
- Chevy Ning Suyudi (Kepala Bappeda)
Penulis: Novira Kharisma
Editor: Hari Tri W