• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, August 25, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Forum Kyai NU Larang Penggunaan Baznas Untuk Membiayai MBG

ditulis oleh Redaksi
26/01/2025
Durasi baca: 2 menit
537 6
0
Forum Kyai NU Larang Penggunaan Baznas Untuk Membiayai MBG

forum Bahtsul Masail di Hotel Grand Surya Kediri. foto: bacaini/A.K. Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Forum Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama mengingatkan pemerintah untuk tidak menggunakan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membiayai program makan bergizi gratis (MBG).

Peringatan itu disampaikan sejumlah kyai dan pengurus pondok pesantren NU saat menggelar Bahtsul Masail (musyawarah) di Hotel Grand Surya Kota Kediri, Sabtu, 25 Januari 2025.

“Menurut sepengetahuan kami, dari ikitab-kitab kami mengaji, bahwa zakat itu ditarik ada syaratnya. Kemudian diambil dan dikelola oleh siapa ada aturannya dalam Islam, dana yang berhak menerima pun juga ada ketentuannya. Kami memandang ketika dana zakat itu dialihkan untuk program penambahan gizi itu tidak memenuhi ketentuan dalam kitab-kitab ini sehingga kami tidak setuju,” jelas KH. Marzuki Mustamar, Pimpinan Pondok Pesantren Sabilurrosyad, Kota Malang.

Hal itu menjadi pembahasan Bahtsul Masail menyusul beredarnya informasi di media sosial tentang pembiayaan program MBG menggunakan dana Baznas. Menurut KH. Marzuki Mustamar, dana di Baznas atau lembaga internal NU yang mengelola zakat hanya boleh dipergunakan oleh warga muslim yang miskin. Sementara penerima manfaat program MBG di sekolah-sekolah, banyak dari kalangan orang mampu dan non muslim.

Terkait program pemerintah makan bergizi gratis, para kyai NU tidak melarang, asal menggunakan sumber anggaran keuangan yang tepat.

Hadir dalam Bahtsul Masail ini para kyai NU dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, seperti Kyai Haji Achmad Rosikh Roghibi, Kyai Haji Lora Dimyati Muhammad, dan Kyai Haji Marzuki Mustamar.

Tentang Bahtsul Masail

Bahtsul Masail adalah sebuah tradisi dalam komunitas Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam terbesar di Indonesia, yang melibatkan diskusi dan pengkajian masalah-masalah keagamaan dan sosial. Tujuan utama dari Bahtsul Masail adalah untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan kontemporer berdasarkan ajaran dan hukum Islam. Proses ini melibatkan para ulama, cendekiawan, dan ahli hukum Islam yang mendiskusikan dan merumuskan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat.

Bahtsul Masail biasanya dilakukan dalam pertemuan-pertemuan atau forum khusus di mana para peserta berdiskusi secara mendalam dengan menggunakan metodologi ijtihad, yakni usaha sungguh-sungguh untuk memahami dan menerapkan ajaran Islam dalam konteks kehidupan modern. Hasil dari Bahtsul Masail sering kali menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menghadapi berbagai isu dan tantangan yang muncul di masyarakat.

Penulis: A.K. Jatmiko, Hari Tri Wasono
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bahtsul masailkyaimakan bergzi gratisNUpondok pesantren
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Motif batik dan makna filosofisnya

Makna Mendalam Motif Batik yang Tak Banyak Diketahui

truk kargo tanpa sopir semakin banyak dijumpai di Cina

Truk Kargo Tanpa Sopir Kian Banyak Dijumpai di China, AI Biangnya

Perayaan puncak hari jadi Blitar yang hasil donasinya dipertanyakan

Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    1977 shares
    Share 791 Tweet 494
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15509 shares
    Share 6204 Tweet 3877
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16611 shares
    Share 6644 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist