• Login
Bacaini.id
Tuesday, January 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ferry Irwandi Ingatkan Pemerintah Dampak Menolak Penetapan Status Bencana Nasional

Presiden Prabowo diminta mengukur struktur sosial di Sumatera dan Aceh dalam penetapan status bencana nasional.

ditulis oleh Redaksi
30 November 2025 23:45
Durasi baca: 2 menit
Pegiat media sosial Ferry Irwandi. Foto: IG @ferry irwandi

Pegiat media sosial Ferry Irwandi. Foto: IG @ferry irwandi

Bacaini.ID, KEDIRI – Pegiat media sosial Ferry Irwandi mengingatkan Presiden Prabowo Subianto tentang dampak keputusan pemerintah yang tidak menetapkan bencana banjir di Sumatera dan Aceh sebagai bencana nasional.

Melalui konten yang diunggah di channel YouTube @Ferry Irwandi, influencer asal Sumatera ini membuka kritiknya dengan membandingkan infrastruktur di Pulau Jawa dan Sumatera. Menurut Ferry, disparitas pendidikan dan fasilitas umum di Sumatera dan Jawa sangat besar.

“Pak Presiden Prabowo Subianto harus melihat struktur sosialnya dengan sangat jelas, (terkait) penetapan status bencana nasional atau tidak,” kata Ferry.

Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menolak menetapkan bencana Sumatera dan Aceh sebagai bencana nasional, menurut Ferry, membuat perasaan marah, kesal, dan terkucilkan dari korban bencana alam menjadi sangat besar.

Ferry menyadari jika penetapan status bencana nasional akan membawa sejumlah konsekuensi, seperti penanganan yang terpusat, anggaran yang dikeluarkan, hingga perubahan program prioritas pemerintah.

“Tapi itu nggak sebanding dengan urgensi keselamatan masyarakat ini yang jauh lebih dibutuhkan dibanding problem-problem yang tidak akan pernah ada itu,” kata Ferry.

Hal lain yang menurut dugaan Ferry menjadi penghambat ditetapkannya status bencana nasional adalah turunnya kepercayaan publik dan investor kepada pemerintah. Jika hal itu menjadi pertimbangan pemerintah, Ferry dengan tegas membantah. Menurutnya justru kepercayaan investor akan naik ketika pemerintah mampu merepresentasikan keinginan rakyatnya.

Kalaupun pada akhirnya pemerintah tetap bisa menyelesaikan bencana alam ini tanpa menetapkan status bencana nasional, Ferry memastikan akan ada perasaan dendam dan kebencian atas ketidakadilan pemerintah.

“Dampaknya akan sangat besar sekali terhadap kesatuan dan persatuan republik ini,” pesan Ferry.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: banjir sumaterabencana nasionalBNPBferry irwandiPrabowo Subianto
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

Sekolah atau Koperasi? 9 SD di Tulungagung Diusulkan Jadi Gerai KDMP, 3 Masih Aktif

Ilustrasi Ratu Kalinyamat, Ratu Jepara abad ke-16 yang memimpin armada laut melawan Portugis di Malaka

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Membuat Portugis Ketar-ketir

  • Angin kencang dan awan gelap melanda wilayah Jawa Timur saat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem

    Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Harapan Jaya Terobos Lampu Merah, Tabrak Mobil, Motor, dan Rumah di Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Wisata Alam, Kuliner Khas Nganjuk Ini Bikin Orang Rela Balik Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In