Bacaini.ID, KEDIRI – Laki-laki menafkahi perempuan merupakan norma gender yang berlaku umum di masyarakat Indonesia.
Pengaruh budaya dan agama yang kental mewajibkan laki-laki sebagai pemimpin sekaligus penanggungjawab finansial dalam rumah tangga.
Sementara perempuan secara tradisional bertanggung jawab mengurus rumah dan keluarga. Juga jadi pemimpin dalam pengasuhan anak dan urusan domestik.
Namun data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pergeseran nilai dalam urusan mencari nafkah keluarga.
Di tengah masyarakat yang masih memegang norma gender tradisional, fenomena female breadwinners marak terjadi di berbagai daerah.
Perempuan tidak lagi hanya berkutat pada urusan rumah tangga, namun juga menjadi tulang punggung keluarga.
Fenomena Female Breadwinners
Female breadwinners merupakan perempuan yang bekerja dan memiliki penghasilan dominan di antara anggota keluarga lain, bahkan satu-satunya yang memiliki sumber penghasilan.
Mereka menjadi tulang punggung keluarga, menjadi penanggungjawab finansial.
Data BPS menyebut pada tahun 2024 sebanyak satu dari sepuluh pekerja atau 14,37% dari pekerja di Indonesia, termasuk dalam kategori female breadwinners.
Mayoritas berada di lingkungan perkotaan dengan pendidikan masih di tingkat dasar. Dengan kontribusi ekonomi dalam rumah tangga mencapai 90-100%.
Karakteristik paling menonjol dari pekerjaan mereka adalah usaha atau wiraswasta terutama usaha yang dikerjakan perorangan.
Selain itu, ditemukan bahwa sebagian besar masih rendah dalam penggunaan teknologi digital.
Beberapa daerah yang memiliki female breadwinners melebihi rata-rata nasional di antaranya: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jakarta sebagai yang tertinggi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Banten, NTB, NTT, Sulawesi Utara, Maluku, Papua dan Papua Barat Daya.
Dampak dari fenomena Female Breadwinners
Para female breadwinners memiliki tanggung jawab ganda: sebagai pencari nafkah utama dan pengurus rumah tangga. Karenanya rentan mengalami kelelahan fisik, mental dan emosional.
Mereka tidak hanya menghadapi tuntutan tanggung jawab pekerjaan, tapi juga tanggung jawab urusan domestik rumah tangga dan pengasuhan anak.
Masih ditambah tuntutan lingkungan, yang seringkali berekspektasi lebih pada peran aktif perempuan dalam kegiatan sosial setempat.
Dikutip dari Fortune, data menunjukkan bahwa pernikahan dengan female breadwinners memiliki tingkat perceraian lebih tinggi ketimbang pernikahan dengan suami sebagai penanggungjawab finansial atau berpenghasilan lebih tinggi.
Namun, menjadi female breadwinners juga memiliki dampak positif bagi perempuan. Perempuan menjadi lebih berdaya sekaligus memiliki kepercayaan diri yang lebih tinggi.
Agar berjalan selaras, fenomena female breadwinners perlu dukungan kebijakan yang tepat dari pemerintah, demi melindungi hak-hak mereka.
Begitu juga dalam keluarga. Pembagian kerja yang setara dalam urusan domestik menjadi support system yang diperlukan oleh para female breadwinners.
Penulis: Bromo Liem
Editor: Solichan Arif