• Login
Bacaini.id
Tuesday, January 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ekskavasi Temukan Struktur Candi, Situs Gondang Trenggalek Tempat Pemujaan Abad 9 Masehi

ditulis oleh Editor
23 November 2023 19:15
Durasi baca: 2 menit
Ekskavasi Temukan Struktur Candi, Situs Gondang Trenggalek Tempat Pemujaan Abad 9 Masehi. (foto/ist)

Ekskavasi Temukan Struktur Candi, Situs Gondang Trenggalek Tempat Pemujaan Abad 9 Masehi. (foto/ist)

Bacaini.id, TRENGGALEK – Ekskavasi lanjutan situs Gondang di wilayah Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek Jawa Timur telah memperoleh titik terang.

Tim Balai Balai Pelestari Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur berhasil mendapatkan gambaran situs, yakni mengarah pada struktur candi yang diperkirakan dibangun pada abad 9 Masehi.

Dalam ekskavasi tahap II itu, tim juga menemukan tiga relief terakota bergambar wanita, satu buah lingga, balok bata putih, bata merah timbulan segi delapan serta ornamen candi.

“Temuan pada ekskavasi tahap II ini menjadi pelengkap pada ekskavasi sebelumnya. Di mana kami telah mendapatkan 10 arca di lokasi Situs Gondang,” ungkap Ketua Tim Ekskavasi Mochammad Ichwan kepada wartawan Kamis (23/11/2023).

Ekskavasi dilakukan dengan membuka dua petak sisi barat yang berdekatan dengan galian utama candi. Hasil galian diperoleh gambaran denah struktur candi. Menurut Ichwan, candi di situs Gondang berbentuk persegi dengan lebar 5,8 meter persegi.

Komponen utama candi telah ditemukan. Kemudian juga beberapa batu andesit yang biasanya dipakai untuk ornamen, tangga atau tangga pintu candi. “Untuk tingginya masih dilakukan identifikasi,” katanya.

Saat ini tim ekskavasi masih mencari keberadaan perawara yang hingga kini belum ditemukan. Keberadaan candi di situs Gondang diduga peninggalan era pra Kerajaan Majapahit atau sekitar abad 9 Masehi.

Candi yang ada diduga memiliki fungsi tempat pemujaan. “Kami memberikan rekomendasi agar dapat ditampakkan secara utuh struktur candi dan harus dilakukan pelestarian serta pengamanan situs,” pungkas Ichwan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek Sunyoto mengatakan ekskavasi tahap II dilakukan selama tujuh hari. Rencananya temuan dari hasil ekskavasi akan dibawa ke Disparbud Kabupaten Trenggalek untuk pengamanan.

“Kami berencana akan melakukan ekskavasi tahap III pada tahun depan. Karena kami masih penasaran dengan Situs Gondang. Mengingat situs ini merupakan peninggalan Abad 9 Masehi,” ujarnya.

Penulis: Aby

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ekskavasi situs kunomajapahitreliefsitus gondangsitus trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

Sekolah atau Koperasi? 9 SD di Tulungagung Diusulkan Jadi Gerai KDMP, 3 Masih Aktif

Ilustrasi Ratu Kalinyamat, Ratu Jepara abad ke-16 yang memimpin armada laut melawan Portugis di Malaka

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Membuat Portugis Ketar-ketir

  • Angin kencang dan awan gelap melanda wilayah Jawa Timur saat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem

    Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Harapan Jaya Terobos Lampu Merah, Tabrak Mobil, Motor, dan Rumah di Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Wisata Alam, Kuliner Khas Nganjuk Ini Bikin Orang Rela Balik Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In