• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, August 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Eks Kapolres Trenggalek Janji Kembalikan Arca Durga yang Dibawanya

ditulis oleh Editor
22/04/2025
Durasi baca: 2 menit
551 6
0
Eks Kapolres Trenggalek Janji Kembalikan Arca Durga yang Dibawanya

Eks Kapolres Trenggalek Janji Kembalikan Arca Durga yang Dibawanya (foto/ist)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – AKBP Indra Ranu, mantan Kapolres Trenggalek Jawa Timur berjanji mengembalikan peninggalan purbakala arca Durga Mahisasuramardhini yang dibawanya.

Arca kuno di Desa Kamulan Kecamatan Durenan Trenggalek itu sebelumnya dibawa AKBP Indra ke Bogor Jawa Barat dengan alasan membantu restorasi.

“Belum (berhasil direstorasi), kalau bahannya sulit dicari tidak ketemu-ketemu ya saya kembalikan saja,” ujar AKBP Indra Ranu saat dikonfirmasi wartawan melalui saluran telepon Senin (21/4/2025).

Sebelumnya Kepala Desa Kamulan Masruri mengungkapkan arca Durga Mahisasuramardhini dibawa AKBP Indra Ranu ke Bogor sekitar dua bulan lalu, sebelum ramadan.

Arca perwujudan istri Dewa Siwa itu diketahui ditemukan tahun 2023 dengan kondisi tidak utuh. Usia arca Durga diyakini lebih tua dari Candi Penataran Blitar.  

Dengan alasan punya kenalan ahli restorasi, AKBP Indra Ranu yang saat ini menjabat Wakapolres Bogor Kota kemudian berinisiatif membawa arca Durga ke Bogor Jawa Barat.

Indra mengatakan upaya penyempurnaan atau restorasi arca Durga terhambat bahan serupa yang sulit didapat. Karenanya ia memutuskan mengembalikan ke Trenggalek.

Indra juga mengatakan, inisiatif membawa arca Durga ke Bogor untuk restorasi didorong kepedulian terhadap nilai sejarah dan budaya, khususnya kepada arca yang ada.

“Tidak boleh dibiarkan seperti itu,” kata AKBP Indra Ranu.

Sebelumnya Kades Kamulan Trenggalek Masruri menyatakan akan mengambil kembali arca Durga yang dibawa mantan Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu.

Bila perlu dirinya akan datang ke Bogor Jawa Barat. Rencananya arca Durga akan ditempatkan di Balai Desa Kamulan.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: AKBP Indra Ranuarcaarca durgaarca durga mahisasuramardhiniBogoreks kapolres Trenggalekpeninggalan purbakalatrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Padi yang mengering karena serbuan hama wereng

Serbuan Hama Wereng di Trenggalek Resahkan Petani

Tegas, Danantara Pangkas Insentif Direksi dan Bonus Komisaris BUMN

Tegas, Danantara Pangkas Insentif Direksi dan Bonus Komisaris BUMN

Pengertian Abolisi dan Amnesti Pada Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

Pengertian Abolisi dan Amnesti Pada Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

  • Habis Mak Rini Terbitlah Rijanto-Beky, PAN: Bukan Pertandingan Balas Dendam, Tapi…

    Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1449 shares
    Share 580 Tweet 362
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15457 shares
    Share 6183 Tweet 3864
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16599 shares
    Share 6640 Tweet 4150
  • Viral Panitia Karnaval Sound Horeg di Blitar Mutung Karena Tak Dapat Izin

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10865 shares
    Share 4346 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist