Bacaini.id, TRENGGALEK – Kebijakan efisiensi anggaran menjadi tantangan bagi banyak daerah, termasuk Kabupaten Trenggalek yang harus memangkas anggaran hingga Rp60 miliar dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,9 triliun.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyisiran anggaran.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa pemangkasan ini tidak hanya berdampak pada eksekutif, tetapi juga legislatif. Anggaran legislatif pun mengalami pemotongan hingga 50 persen.
Salah satu sektor yang terdampak adalah Dana Alokasi Khusus (DAK), yang mengalami pemangkasan sebesar Rp25 miliar. Dana tersebut awalnya direncanakan untuk perbaikan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan dan irigasi.
Namun, kebijakan efisiensi ini tidak serta-merta mengorbankan kepentingan publik. Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran lebih difokuskan pada belanja aparatur, bukan layanan masyarakat.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah membatalkan pembelian mobil dinas bagi Bupati dan Wakil Bupati, serta memangkas anggaran rapat dan perjalanan dinas.
“Kami berusaha agar pemotongan anggaran tidak mengganggu sektor prioritas. Dari hasil penyisiran, kami berhasil menghemat Rp49 miliar, yang sebagian besar dialokasikan untuk pendidikan dan kesehatan. Sisanya, sekitar Rp14 miliar, akan digunakan untuk Satgas jalan berlubang,” ungkapnya.
Strategi efisiensi ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebijakan penghematan dan kebutuhan masyarakat.
Dengan mempertahankan alokasi untuk sektor-sektor esensial, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan optimal.
DPRD dan Pemkab Trenggalek juga akan terus memantau dampak kebijakan ini serta mencari solusi agar efisiensi anggaran tidak menghambat program pembangunan. Langkah-langkah strategis ini menunjukkan komitmen Trenggalek dalam mengelola anggaran secara efektif tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.