• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, September 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Edukasi Pentingnya HAKI Bagi Pelaku Usaha, Pj Wali Kota Kediri: Meningkatkan Value Produk

ditulis oleh Editor
22/02/2024
Durasi baca: 2 menit
508 27
0
Edukasi Pentingnya HAKI Bagi Pelaku Usaha, Pj Wali Kota Kediri: Meningkatkan Value Produk

Edukasi Pentingnya HAKI Bagi Pelaku Usaha, Pj Wali Kota Kediri: Meningkatkan Value Produk. (foto/ist)

Bacaini.id, KEDIRI – Para pelaku usaha di Kota Kediri Jawa Timur semakin memahami pentingnya Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Meningkatnya pemahaman para pelaku usaha atas HAKI tidak terlepas dari upaya Pj Wali Kota Kediri Zanariah yang tidak berhenti melakukan edukasi.

Salah satunya edukasi secara daring dalam kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Sertifikasi HAKI (Merek) 2024, Kamis (22/2/2024).

Peserta sosialisasi merupakan 150 pelaku usaha di Kota Kediri. Sosialisasi menyampaikan materi terkait fungsi merk dan prosedur pendaftaran, serta tips dan trik pembuatan desain logo merk.

Zanariah menuturkan Kota Kediri sebagai kota jasa dan perdagangan, sehingga potensi pertumbuhan industri perdagangan dan UKM di Kota Kediri masih bisa dioptimalkan.

Maka dari itu, Pemerintah Kota Kediri terus mendorong, membina dan mendampingi pelaku UKM agar bisa mengembangkan usahanya. “Salah satunya dengan edukasi tentang pentingnya pendaftaran HAKI atau sertifikasi merek,” ungkapnya.

Menurut Zanariah, selain sebagai dokumen legalitas usaha, sertifikat HAKI juga sebagai aset yang bisa meningkatkan value dan daya saing produk. Selain itu juga sebagai dokumen hukum yang sah jika ada permasalan terkait penjiplakan.

“Fasilitasi Sertifikasi Hak Merek ini sudah berjalan beberapa tahun terakhir. Hal ini bentuk komitmen Pemkot Kediri untuk mengembangkan potensi industri perdagangan dan UKM agar bisa naik kelas,” terangnya.

Zanariah juga menjelaskan bahwa fasilitas sertifikasi hak merek untuk pelaku usaha di Kota Kediri berlaku gratis sehingga tidak perlu risau. Pemerintah Kota Kediri telah menyiapkan anggaran APBD untuk pendaftaran HAKI melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri.

“Perlindungan hak merek ini berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam acara sosialisasi terlihat hadir Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Wahyu Kusuma Wardani.

Kemudian narasumber dari Kemenkum & HAM Kanwil Provinsi Jawa Timur Ridsyal Rizki Yogaswara dan narasumber dari unsur profesional Rony Setiyawan serta peserta sosialisasi (*).

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: HAKIkota jasapelaku usaha Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kuasa Hukum Saiful Amin Nilai Polisi Salah Artikan Kata “Membakar”

Terduga Penghasut Kerusuhan di Kediri Pernah Siram Muka Pejabat

Kuasa Hukum Saiful Amin Nilai Polisi Salah Artikan Kata “Membakar”

Kuasa Hukum Saiful Amin Nilai Polisi Salah Artikan Kata “Membakar”

Unjuk Rasa di Mapolresta Kediri Rusuh, 4 Mobil Polisi Dirusak

Polisi Tangkap Terduga Penghasut Kerusuhan di Kediri

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2897 shares
    Share 1159 Tweet 724
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15531 shares
    Share 6212 Tweet 3883
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • Kerusuhan di Blitar: Polisi Tetapkan 10 Tersangka dan Ungkap Ladang Ganja

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    666 shares
    Share 266 Tweet 167

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112