Bacaini.ID, JEMBER – Sidang paripurna ketiga DPRD Jember yang digelar pada Selasa, 24 Juni 2025, menjadi catatan penting bagi pemerintahan Kabupaten Jember. Seluruh fraksi di DPRD kompak menyetujui dua rancangan peraturan daerah yang diajukan, masing-masing terkait penguatan nilai kebangsaan dan pengembangan dunia pendidikan.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengapresiasi dukungan penuh parlemen daerah terhadap usulan pemerintah. Ia menilai sikap DPRD ini menegaskan terbangunnya komunikasi dan sinergi politik yang dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan di Jember.
“Semua fraksi sepakat mendukung dua raperda strategis ini. Ini bukti keseriusan bersama untuk mendorong transformasi daerah,” kata Fawait yang akrab disapa Gus Fawait.
Menurutnya, kesepakatan ini menjadi modal penting untuk mempercepat pembangunan di Jember. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak bisa lagi dijalankan setengah hati, melainkan perlu akselerasi untuk menjawab berbagai persoalan mendasar.
“Sekarang bukan zamannya lagi pembangunan berjalan lambat. Kita harus bergerak cepat dan terukur,” ujarnya.
Gus Fawait juga memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai masukan dalam sidang paripurna, terutama menyangkut strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Ia menegaskan, usai sidang paripurna, seluruh jajaran Pemkab langsung menggelar rapat di Pendopo untuk menyusun peta jalan pencapaian target pendapatan 2026.
“Kita siapkan roadmap agar target PAD 2026 bisa tercapai tanpa ada toleransi untuk gagal,” tegasnya.
Ia mengakui, tahun 2025 menjadi masa adaptasi karena masa jabatan barunya dimulai di tengah tahun anggaran. Namun untuk 2026, ia memastikan tata kelola pemerintahan akan berjalan lebih terstruktur dengan sistem evaluasi kinerja yang lebih ketat.
“Kalau di 2025 kita terbatas waktu, 2026 tidak ada ruang untuk ketidakpresisian,” katanya.
Bupati juga menyoroti perlunya perubahan pola kerja lintas perangkat daerah untuk menangani isu kompleks seperti kemiskinan dan peningkatan PAD. Ia mengingatkan agar pendekatan sektoral di birokrasi diubah menjadi model kolaborasi antar-OPD.
“Sinergi antar-OPD itu kunci. Selama ini angka kemiskinan di Jember stagnan di atas 200 ribu jiwa. Ke depan, tidak boleh ada lagi ego sektoral,” tandasnya.
Ia mencontohkan, upaya meningkatkan PAD bukan hanya tugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tapi juga membutuhkan dukungan dari dinas perizinan, tata ruang, hingga instansi lain. Hal serupa berlaku untuk penanganan kemiskinan yang harus melibatkan lebih banyak pihak.
“Isu pendapatan daerah itu bukan cuma urusan Bapenda. Semua OPD harus bergerak. Penanganan kemiskinan juga tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada Dinsos. Perlu keterlibatan PUPR, Pendidikan, UMKM, dan lainnya,” jelas Gus Fawait.
Dengan pendekatan kolaboratif ini, Pemkab Jember menargetkan transformasi tata kelola birokrasi yang lebih terintegrasi untuk mewujudkan program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kita sedang membangun ekosistem kerja yang lebih kolaboratif antar-OPD demi mewujudkan target strategis pembangunan daerah,” pungkasnya.
Penulis : Mega