“Ada yang meninggal dunia, pindah domisili, atau ada juga yang beralih status. Misalnya dari TNI, Polri ke sipil maupun sebaliknya,” terangnya.
Secara rinci, lanjut Indra, tercatat ada sebayak 1.630 orang pemilih ganda dan 1.027 orang meninggal dunia. Terbanyak ketiga adalah faktor pindah domisili, sebanyak 719 orang. Perubahan jumlah pemilih ini terjadi di semua wilayah kecamatan di Kabupaten Trenggalek.
“Jumlah pemilih merupakan hal yang dinamis, terjadinya perubahan itu sangat memungkinkan,” imbuhnya.
Penulis: Aby
Editor: Novira