Bacaini.id, TRENGGALEK – Penghentian alokasi anggaran kader POK BOKKB oleh pemerintah pusat memicu kekhawatiran serius di Kabupaten Trenggalek. Kebijakan tersebut berdampak langsung pada 971 kader yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) di tingkat desa. Pada tahun anggaran 2026, ratusan kader itu terancam tidak lagi menerima insentif operasional.
Persoalan tersebut mencuat dalam rapat evaluasi progres pelaksanaan APBD 2026 antara Komisi IV DPRD Trenggalek dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Trenggalek. Rapat tersebut secara khusus membahas dampak kebijakan pusat terhadap keberlanjutan program pelayanan keluarga berencana di daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menegaskan bahwa pihaknya memberi perhatian serius terhadap persoalan ini. Menurutnya, pembahasan anggaran bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut hak masyarakat serta efektivitas program pembangunan daerah.
“Agenda hari ini sangat penting. Kami ingin memastikan progres pelaksanaan APBD 2026 berjalan baik, sebab rakyat sedang menunggu manfaat dari setiap rupiah yang ada di APBD,” tegas Sukarodin.
Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah pusat masih mengalokasikan anggaran sebesar Rp448 juta untuk mendukung operasional kader POK BOKKB. Dana tersebut digunakan untuk insentif dan menunjang aktivitas kader di lapangan. Namun pada 2026, anggaran tersebut tidak lagi dialokasikan oleh pemerintah pusat.
“Tahun ini pusat tidak lagi menganggarkan dana tersebut. Sementara kita memiliki 971 kader yang selama ini aktif di masyarakat. Kondisi ini tentu menjadi perhatian yang sangat serius bagi kami di DPRD,” jelasnya.
Sukarodin menilai peran kader POK BOKKB sangat strategis dalam mendukung program pengendalian penduduk. Para kader berperan langsung dalam memberikan edukasi Keluarga Berencana, pendampingan keluarga, hingga pembinaan Kampung KB di desa-desa. Tanpa dukungan insentif, dikhawatirkan semangat dan keberlanjutan program di tingkat akar rumput akan terganggu.
Meski demikian, Sukarodin mengakui kemampuan fiskal APBD Kabupaten Trenggalek saat ini belum memungkinkan untuk sepenuhnya menutup kekosongan anggaran tersebut.
“Kemampuan APBD kita belum sanggup menjangkau pembiayaan itu untuk saat ini. Namun kami berharap ke depan ada solusi yang bisa dirumuskan bersama, baik melalui kebijakan daerah maupun komunikasi dengan pemerintah pusat,” pungkasnya.
DPRD Trenggalek berkomitmen terus mengawal persoalan ini agar peran kader Kampung KB tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.





