• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, September 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

DPRD Trenggalek Beri Peringatan soal Wacana Pemisahan Empat Dinas

ditulis oleh Redaksi
14/03/2025
Durasi baca: 2 menit
525 5
0
DPRD Trenggalek Beri Peringatan soal Wacana Pemisahan Empat Dinas

DPRD Trenggalek Beri Peringatan soal Wacana Pemisahan Empat Dinas

Bacaini.id, TRENGGALEK – Rencana Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin untuk mengubah Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) dengan menambah empat dinas baru mendapat sorotan dari DPRD Trenggalek.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak membebani anggaran daerah, terutama di tengah upaya efisiensi yang sedang berlangsung.

“Kami belum melakukan pembahasan soal perubahan SOTK. Wacana ini akan kami bahas setelah proses efisiensi anggaran selesai,” kata Doding.

Ia menegaskan, langkah penambahan dinas baru harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak berdampak pada keuangan daerah.

Menurutnya, opsi penggabungan dinas lebih ideal dibandingkan pembentukan instansi baru yang berpotensi menambah beban anggaran.

“Jangan sampai mempengaruhi anggaran. Harapan kami, lebih baik dilakukan penggabungan, bukan menambah dinas baru,” tegasnya.

Di sisi lain, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menjelaskan bahwa pemisahan dinas bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pemerintahan.

Salah satu usulan yang diajukan adalah pemisahan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menjadi dua lembaga berbeda, yakni pengelolaan aset dan keuangan.

“Tujuannya untuk memaksimalkan potensi aset daerah. Apalagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis indeks pencegahan korupsi yang di dalamnya mengatur pengelolaan barang milik daerah,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga juga direncanakan untuk dipisah menjadi Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran pemuda serta meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi fasilitas olahraga.

Pemkab Trenggalek juga berencana memisahkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup. Dengan pemisahan ini, Dinas Lingkungan Hidup akan berdiri sendiri untuk mendukung target Net Zero Carbon di Trenggalek.

“Untuk kegiatan cipta karya, kami akan satukan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kami juga berencana membentuk Badan Riset Daerah,” tambahnya.

Meski begitu, wacana ini masih dalam tahap kajian dan akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD setelah proses efisiensi anggaran selesai.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stigma negatif India

Kenapa India Mendapat Stigma Negatif Warga Dunia?

Perburuan ikan tuna dan hiu

Perburuan Tuna dan Hiu Jadi Kebiasaan Nenek Moyang Bangsa Asia Tenggara

Pabrik rokok baru di Trenggalek

4 Pabrik Rokok Baru Siap Berdiri di Trenggalek

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Tak Ada Gejolak Warga NU Bela Gus Yaqut di Korupsi Kuota Haji

    578 shares
    Share 231 Tweet 145

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112