• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Rapat Paripurna,DPRD Trenggalek Bahas RPJMD 2025–2029 dan LPJ 2024

ditulis oleh Redaksi
10/06/2025
Durasi baca: 2 menit
521 5
0
Rapat Paripurna,DPRD Trenggalek Bahas RPJMD 2025–2029 dan LPJ 2024

DPRD Trenggalek Bahas RPJMD 2025–2029 dan Laporan Pertanggungjawaban 2024 dalam Rapat Paripurna

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama pada awal Juni 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, yang menekankan pentingnya penyelesaian pembahasan sebelum akhir bulan ini.

Menurut Doding, agenda pertama dalam rapat tersebut adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek tahun 2025–2029.

Agenda kedua membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

“Kedua agenda ini sangat penting dan harus diselesaikan paling lambat bulan Juni. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan RPJMD memang memiliki batas waktu maksimal enam bulan,” ujar Doding usai rapat, Selasa (10/6/2025).

Doding juga mengungkapkan bahwa sekitar sepuluh hari sebelumnya, DPRD Trenggalek telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan APBD 2024.

Hasilnya, Pemkab Trenggalek kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Capaian ini menambah deretan prestasi pengelolaan keuangan daerah, yang disebutkan telah diperoleh sebanyak tujuh atau delapan kali berturut-turut.

“Alhamdulillah, LHP dari BPK sudah kami terima dan kembali memperoleh opini WTP. Ini menjadi dasar kita untuk melanjutkan tahapan selanjutnya, yaitu pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pembahasan ini akan menjadi pijakan penting sebelum masuk ke tahap pengesahan dan pelantikan pejabat baru yang terkait dengan pelaksanaan RPJMD ke depan.

DPRD Trenggalek menargetkan seluruh tahapan, termasuk pembahasan dan penetapan dua raperda tersebut, rampung tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini penting untuk memastikan kesinambungan program pembangunan daerah dan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pengurus PSHT Bltar mencatatakan diri di Bakesbangpol

PSHT Blitar Resmi Tercatat Sebagai Ormas di Bakesbangpol

Ngantuk bersama pasangan

Ngantuk Saat Bersama Pasangan Ternyata Tanda Hubungan Bahagia

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2650 shares
    Share 1060 Tweet 663
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15519 shares
    Share 6208 Tweet 3880
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    767 shares
    Share 307 Tweet 192

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist