• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

DPRD Panggil Pemkot Kediri Terkait Kisruh Renovasi Alun-alun

ditulis oleh Editor
23/11/2023
Durasi baca: 3 menit
524 5
0
DPRD Panggil Pemkot Kediri Terkait Kisruh Renovasi Alun-alun

Endang Kartika Sari (jilbab cokelat) usai RDP di Ruang Paripurna DPRD Kota Kediri. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – DPRD Kota Kediri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kisruh renovasi Alun-alun Kota Kediri. Dalam hal ini dewan menghadirkan pihak Pemkot Kediri dan kontraktor pelaksana proyek.

Berlangsung di Ruang Paripurna, Kamis, 23 November 2023, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Katino menegaskan tidak ingin pembangunan alun-alun sebagai proyek unggulan Kota Kediri berdampak buruk bagi masyarakat jika tidak selesai tahun ini.

“Intinya dalam RDP ini kita semua berharap agar bisa terselesaikan. Tidak menutup kemungkinan ke depan kita akan mendesak agar segera melakukan mediasi-mediasi, sehingga Alun-alun Kota Kediri bisa segera dinikmati masyarakat,” ujar Katino.

Hal senada juga disampaikan Sudjoko Adi Purnomo dari Partai PDI Perjuangan yang tidak ingin proyek alun-alun juga bermasalah seperti poyek besar di Kota Kediri yang terjadi sebelumnya.

“Jangan sampai mangkrak dan meninggalkan masalah. Jangan sampai terjadi seperti Jembatan Brawijaya, Gambiran 2 dan Pengaspalan GOR Jayabaya yang semuanya dulu terdapat masalah. Semoga perselisihan ini bisa diselesaikan secara baik dan tidak berdampak sosial,” tegasnya.

RDP gabungan dengan Komisi A, B dan C ini juga menghadirkan OPD terkait seperti Dinas PUPR Kota Kediri, DLHKP, Bappeda, DPPKAD, dan Asisten 2 Pemkot Kediri serta pihak kontraktor PT Surya Graha Utama, Direktur Unggul Jaya Beton dan konsultan pengawas.

Kepala Dinas PUPR, Endang Kartika Sari membeberkan kesalahan PT Surya Graha Utama – KSO Sidoarjo dalam mengerjakan proyek alun-alun. Ia mengatakan PT Surya Graha Utama terbukti tidak bisa memenuhi janji untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

“Sebelum menerbitkan surat peringatan (SP) kedua, sudah ada penerbitan SP kesatu yang dilanjutkan dengan rapat pembuktian. Kontraktor juga menjelaskan alasan keterlambatan,” kata Endang.

Sampai pada rapat pembuktian ketiga dilakukan, PT Surya Graha Utama tak kunjung bisa menyelesaikan pekerjaan. Sesuai komitmen, sebelum tanggal 5 November 2023, keterlambatan pekerjaan tidak boleh lebih dari 5 persen. Hingga akhirnya Dinas PUPR menerbitkan surat peringatan ketiga, dilanjutkan dengan pertemuan untuk membahas putus kontrak.

Evaluasi terhadap hasil pekerjaan ini tidak hanya dilakukan oleh Dinas PUPR, tetapi melibatkan juga pihak ketiga yang memiliki kemampuan profesional. Hasilnya, diketahui jika progress pembangunan alun-alun mencapai 88 persen.

Namun persoalan muncul ketika hasil tes beton bangunan itu tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan. Kekurangan itulah yang kemudian mengurangi capaian kerja menjadi tinggal 72 persen. Sehingga dinas PUPR mengambil langkah hendak memutus kontrak dengan PT Surya Graha Utama.

Komisaris PT Surya Grha Utama, Ir. Bambang Srilukmono, mengatakan Dinas PUPR terkesan lupa adanya poin tentang status progress beton bertulang, Menurut Bambang, perbaikan beton dan sistem pembayaran pekerjaan beton yang tidak memenuhi persyaratan akan diperhitungkan kembali dalam pembahasan tanggal 20 November pada saat pemaparan tim tenaga ahli kontruksi.

“Pihak PUPR Kota Kediri sepeti melupakan poin yang terakhir. Disini seharusnya ada pemaparan tim ahli tanggal 20 November kemarin, tetapi PUPR menolak itu. Sebenarnya jika nanti memang diminta ada perbaikan, kita juga siap,” kata Bambang.

Asisten 2 Pemkot Kediri, Fery Djatmiko akan berusaha menempuh proses musyawarah mufakat untuk menyelesaikan sengketa ini. “Kita juga tidak ingin proyek alun-alun ini bermasalah. Jadi nanti ada proses melalui Layanan Penyelesaian Sengketa Penyediaan Barang dan Jasa Pemerintah (LPS PBJP),” kata Fery.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

Sengketa 13 Pulau di Trenggalek dan Tulungagung Memanas Lagi

Sengketa 16 Pulau: Nelayan Trenggalek Siapkan Perlawanan Kultural

Ini Janji Keadilan Bupati Kediri Untuk Santri Tewas Dianiaya di Pesantren

3 Kades di Kediri Tersangka Korupsi, Bupati: Tak Ada Toleransi

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15389 shares
    Share 6156 Tweet 3847
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

    575 shares
    Share 230 Tweet 144

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112