Bacaini.id, NGANJUK – DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar hearing untuk mencari solusi terkait permasalahan aroma tidak sedap dari pabrik pakan ternak yang dirasakan warga di Desa Jaan Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk. Rabu (24/4/2024)
Hearing dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto, serta jajaran Komisi I dan III, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nganjuk, Serta Perawakilan CV. Maharani Mapan Abadi.
Diketahui CV. Maharani Mapan Abadi ini merupakan perusahaan take offer yang tertuang dalam Akta Jual Beli (AJB). Perusahaan tersebut sebelumnya dipimpin oleh Yudi sedangkan sekarang Rubiyanto.
“Dari AJB tersebut kita tidak mengetahui kronologis kejadi yang sebelum-sebelumnya.” Kata Kuasa Hukum CV. Maharani Mapan Abadi, Fanichatussakdiyah.
Sejatinya permasalahan yang dialami warga akibat aroma tak sedap dari pengolahan bulu ayam untuk dijadikan pakan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2021. Warga sudah beberapa kali melakukan demo baik di depan pabrik maupun di depan pendopo Kabupaten Nganjuk. Bahkan Bupati Marhaen Djumadi yang saat itu menjabat melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) hingga menghentikan sementara pabrik untuk beroprasi. Namun pabrik tersebut dianggap membandel sehingga gelombang protes warga terus berlangsung.
Kendati demikian, pemilik CV. Maharani Mapan Abadi yang baru, telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Untuk dilakukan trial, sebelum dilakukannya take offer secara keseluruhan.
“Karena sebagai investor kita itu sebelum untuk di take offer keseluruhan, berarti harus bagaimana mesin yang lama untuk Trial, jadi kita belum produkasi sama sekali” Kata Fanichatussakdiyah
Pada Selasa 12 Maret 2024 Kemarin warga kembali melakukan aksi demo di depan pabrik mulai sore hingga malam hari karena lagi-lagi merasa terganggu dengan bau tak sedap yang mengganggu pernafasan. Bahkan dalam aksi itu masa mendobrak pintu pagar depan pabrik agar dapat menyampaikan tuntutannya kepada pihak pabrik.
Lantaran aksi tersebut, pihak pabrik menilai masa telah anarkis, sehingga dilaporkan kepada pihak kepolisian. Meskipun pihak CV. Maharani Mapan Abadi tidak menuduh warga jaan maupun tidak, karena masih pendalaman oleh pihak kepolisian.
“Sehingga langkah kita secara hukum membuat sebuah LP (Laporan Polisi), karena perusahaan itu pak, pintunya itu sudah dijebol sama beberapa yang datang dari sana.” Fanichatussakdiyah
Selain itu pihak CV. Maharani Mapan Abadi menilai bahwa aksi demo tersebut anarkis dan menimbulkan kerugian. Sehingga dengan hearing ini pihak CV Maharani Mapan Abadi berharap agar kondisi dapat kondusif.
“Yang kita sayangkan adalah anarkisnya itu pak, jadi menggunakan batu, besi, balok. Ada beberapa dari pengerusakan-pengeruskan itu yang paling parah ada 4 sepeda motor” Ungkap Fanichatussakdiyah
Menurut wakil ketua DPRD Nganjuk, Jianto mengatakan, karena perwakilan warga Desa Jaan tidak hadir serta kepala Desa tidak hadir, maka ini belum mencapai keputusan yang mufakat.
“Kita rekomendasikan pendakatan kepada masyarakat tersebut penting.” Kata Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto. Saat ditemui awak media usai Hearing.
Ketidakhadiran perwakilan warga Desa Jaan diduga karena mereka sudah putus asa, sehingga anggota DPRD Nganjuk akan melakukan pendekatan kepada warga. DPRD Kabupaten Nganjuk mengharapkan agar avestor dapat menjalankan usahanya, namun disisi lain tidak ingin masyarakat dirugikan.
“Yang penting komitmen, pertama apa yang dikeluhkan masyarakat tersebut, pihak CV Maharani Mapan Abadi juga mau menerima masukan dan saran dari masyarakat tersebut” Kata Jianto
Dengan langkah pendekatan kepada masyarakat yang dilakukan oleh CV. Maharani Mapan Abadi serta menampung permintaan masyarakat diharapkan tidak timbul permasalahan tersebut.
“Karena harapan kami masyarakat sekitar juga bisa terlayani, dampak tidak dirugikan. Dan investor juga masuk” Harap Jianto
“Yang dikeluhkan itu bau dan pernafasan. Kalau pihan CV yang sekarang take Offer itu mau meperbaiki tak pikir masyarakat sekitar juga bisa menerima nanti, memang butuh pendekatan” Tutup Jianto. (ADV)