• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

DPRD Kota Kediri Setujui Perubahan Status Perumda BPR Bank Kota Kediri Menjadi Perseroda

ditulis oleh Redaksi
07/01/2025
Durasi baca: 2 menit
500 26
0
DPRD Kota Kediri Setujui Perubahan Status Perumda BPR Bank Kota Kediri Menjadi Perseroda

DPRD Kota Kediri Setujui Perubahan Status Perumda BPR Bank Kota Kediri Menjadi Perseroda. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Kota Kediri resmi berubah status dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Kota Kediri. Perubahan status ini disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kediri, melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perseroda BPR Bank Kota Kediri, Selasa (7/1).

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kediri dipimpin oleh Ketua DPRD, Firdaus, dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan. Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi DPRD, termasuk PAN, PDI, Golkar, Hanura, NasDem, PKB, PKS, dan Demokrat, menyatakan persetujuannya terhadap perubahan ini.

Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan status ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kediri untuk mengembangkan sistem keuangan daerah yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel.

“Perubahan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk mendukung pemerataan pembangunan yang berkeadilan melalui penguatan sektor keuangan daerah,” ujar Bagus.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Perseroda BPR Bank Kota Kediri diharapkan dapat memberikan layanan perbankan yang lebih inklusif, memperkuat sektor ekonomi mikro, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami berharap, keberadaan Perseroda ini dapat menyediakan pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, yang selama ini menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan akses permodalan,” tambah Bagus.

Bagus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung implementasi perubahan status ini, sembari memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Perseroda BPR Bank Kota Kediri sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Perseroda BPR Bank Kota Kediri, Poppy Setyaningrum, mengungkapkan komitmennya untuk mengelola perusahaan ini secara profesional.

“Sebagaimana arahan dalam sidang paripurna, kami akan memastikan pengelolaan Perseroda ini sesuai prinsip profesionalisme perbankan. Masukan-masukan yang disampaikan hari ini akan segera kami tindak lanjuti demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ungkap Poppy.

Dengan status baru sebagai Perseroda, BPR Bank Kota Kediri diharapkan menjadi lokomotif bagi penguatan sektor ekonomi mikro di Kota Kediri, sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kediri. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Melalui Garasi UMKM, Seniman Kenalkan Seni Tari ke Wisatawan Asing

Melalui Garasi UMKM, Seniman Kenalkan Seni Tari ke Wisatawan Asing

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15367 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112