Bacaini.ID, KEDIRI – Kabar pergantian sekretaris daerah (sekda) di era kepemimpinan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati masih simpang siur. Pemilihan sekda diharapkan bukan karena balas budi atas pemenangan kepala daerah.
Anggota DPRD Kota Kediri Ashari mengatakan hingga saat ini dirinya belum mendengar kabar rencana pergantian Sekda. “Sampai sekarang kok belum ada rencana ke sana,” kata Ashari kepada Bacaini.ID, Senin, 7 April 2025.
Namun ia menyarankan jika ada rencana penunjukan Sekda, hal itu harus dilakukan sesuai kebutuhan wali kota. Selain itu penunjukan Sekda harus berbasis kemampuan dan keahliannya di bidang pemerintahan.
“Meskipun hal ini menjadi prerogratif wali kota, jangan sampai penunjukan Sekda berdasarkan balas budi pemenangan pilkada,” tegasnya.
Ketua Fraksi Demokrat ini juga mengingatkan agar pergantian pejabat di tubuh birokrasi dilakukan secara manusiawi. Hal ini untuk menghindari terjadinya post power syndrome (sindrom paska menjabat) yang bisa melemahkan etos kerja.
“Harus ada program MPP (masa persiapan pensiun) yang jelas untuk pejabat yang akan dilepas, jangan sampai terjadi post power syndrome,” kata Ashari.
Ia mencontohkan jika suatu saat posisi Sekda diganti, jangan dijadikan staf biasa. Wali kota bisa menempatkannya sebagai tenaga ahli untuk membantu mengawal kerja Sekda yang baru.
Pengamat politik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, DR. Taufik Alamin mengatakan seorang Sekda harus memiliki pengalaman yang luas di bidang pemerintahan, baik jabatan struktural dan fungsional. “Harus pula memiliki kemampuan manajerial, profesional dan berintegritas,” kata Taufik.
Sebagai pejabat pembina kepegawaian di tingkat kota, sosok Sekda harus dapat mengorganisir dan menggerakan roda organisasi pemerintahan, mulai pegawai terendah hingga tingkat eselon menengah di tingkat kota. Ia juga harus menguasai aspek perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan atau evaluasi atas program yang dicanangkan wali kota.
“Sekda juga harus memiliki pengetahuan yang baik tentang program-program wali kota terpilih dan kebijakan pemerintah daerah. Kemampuan komunikasinya juga harus efektif,” kata Taufik.
Penulis: Hari Tri Wasono