Bacaini.id, KEDIRI – Pembukaan tempat billyard dan café Bacchus Pool & Lounge di Jalan Letjen Sutoyo Kota Kediri mendapat perhatian serius DPRD. Mereka akan memanggil pengelola Bacchus Poll & Lounge serta lembaga pemerintah terkait.
Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri, Ayub Hidayatullah mengatakan pemerintah harus bertindak tegas terhadap usaha apapun yang belum menyelesaikan perizinan. Terlebih usaha yang berpotensi mengundang pro kontra masyarakat seperti Bacchus Pool.
“Jika memang ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) belum keluar, tempat hiburan tersebut belum boleh buka,” kata Ayub saat dikonfirmasi Bacaini.id, Selasa, 22 Agustus 2023.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga mengkritik sikap Satpol PP Kota Kediri yang justru memberikan izin beroperasinya tempat itu. Bacchus Poll @ Lounge telah membuka usahanya pada hari Senin, 21 Agustus 2023 kemarin.
Ayub meminta agar Satpol PP menutup sementara usaha itu hingga menyelesaikan pengurusan izin. “Tolong ditutup dulu untuk menyelesaikan perijinan, tentu ini penting untuk mencegah pergolakan juga di masyarakat,” tegasnya.
Diketahui Satpol PP Kota Kediri telah memberikan izin buka satu malam pada Senin, 21 Agustus 2023 untuk tasyakuran. Hal itu sesuai permintaan pengelola Bacchus pool & Lounge kepada pemerintah. Namun faktanya tempat itu kembali buka pada hari ini.
Pembukaan Bacchus Pool & Lounge ini ditandai dengan pemasangan banner bertulis “WE ARE TRIAL OPEN” pada tanggal 22 Agustus 2023 pukul 21.00 WIB.
Kepala Satpol PP Kota Kediri Syamsul Bahri tidak bersedia menerima konfirmasi terkait hal itu. Beberapa kali panggilan telepon maupun pesan Whatsapp yang disampaikan ke ponselnya tidak mendapat tanggapan.
Penulis: Novira