• Login
Bacaini.id
Saturday, February 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dosa Warisan, Skandal dan Kisruh Keraton Solo Dalam Dua Dekade Terakhir

Dari konflik internal yang berdarah hingga dana hibah miliaran yang menggantung, Keraton Kasunanan Surakarta menyimpan jejak kelam yang mengancam warisan budaya berusia berabad-abad.

ditulis oleh Redaksi
22 January 2026 19:52
Durasi baca: 9 menit
Ilustrasi pertikaian Keraton Solo. Foto: bacaini/AI

Ilustrasi pertikaian Keraton Solo. Foto: bacaini/AI

Di balik tembok tebal Keraton Kasunanan Surakarta yang megah, tersimpan cerita kelam yang jarang terungkap ke publik. Selama dua dekade terakhir, istana yang seharusnya menjadi benteng pelestarian budaya Jawa ini justru diwarnai serangkaian skandal, konflik berdarah, dan kontroversi yang mengoyak marwah kerajaan tertua di Nusantara.

Investigasi mendalam terhadap arsip media dan dokumen publik mengungkap bahwa Keraton Solo bukan hanya menghadapi krisis suksesi pasca wafatnya Pakubuwono XIII pada November 2025. Lebih dari itu, institusi yang mengelola dana hibah Rp 10,05 miliar per tahun ini telah lama bergelut dengan masalah internal yang sistemik dan mengakar.

Akar Konflik: Warisan Tanpa Wasiat yang Berulang

Masalah dimulai ketika Pakubuwono XII meninggal dunia tanpa meninggalkan wasiat yang jelas tentang suksesi. Dalam film dokumenter “Paku Buwono XII: Sunan Amardika,” sang raja pernah mengaku belum mendapat petunjuk dari Tuhan mengenai penggantinya. “Aku ra pengin kratonku kopen nanging ra kajen” (aku tak ingin keratonku terawat namun kehilangan martabat), ujarnya, seolah meramalkan konflik yang akan terjadi.

Sejarah kelam ini berulang kembali. Setelah wafatnya PB XII pada 2004, dua kubu langsung terbentuk dengan KGPH Tedjowulan dan KGPH Mangkubumi (GPH Hangabehi) sama-sama mengklaim diri sebagai Pakubuwono XIII. Konflik ini berlangsung delapan tahun hingga rekonsiliasi pada 4 Juni 2012, ketika Tedjowulan melepaskan klaimnya dan menerima gelar Maha Menteri Keraton Solo.

Namun, sejarah kembali berulang dengan cara yang lebih brutal. Wafatnya PB XIII pada November 2025 tanpa wasiat tertulis yang jelas kembali memicu dualisme kepemimpinan. KGPH Purbaya secara sepihak menyatakan diri sebagai PB XIV pada 5 November 2025, sementara kubu lain menobatkan KGPH Mangkubumi berdasarkan aturan adat yang mengutamakan senioritas garis keturunan.

Lubang Hitam Transparansi Senilai Miliaran

Selama bertahun-tahun, Keraton Solo menerima dana hibah dalam jumlah fantastis dari tiga tingkat pemerintahan tanpa sistem akuntabilitas yang memadai. Dana hibah Rp 10,05 miliar per tahun – terdiri dari Rp 8 miliar dari APBN, Rp 1,9 miliar dari Pemprov Jateng, dan Rp 150 juta dari Pemkot Solo – mengalir langsung ke tangan pribadi raja tanpa mekanisme pelaporan yang jelas.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkap fakta mengejutkan: “Selama ini penerimanya pribadi,” tegasnya, merujuk pada praktik pemberian hibah APBN yang tidak melalui lembaga resmi. Praktik ini menciptakan “lubang hitam” transparansi yang memungkinkan penyalahgunaan dana publik senilai miliaran rupiah.

Walikota Surakarta Eddy Wirabhumi mengaku dilema menghadapi dana hibah Rp 150 juta yang biasanya rutin dicairkan setiap tahun. “Kami menunggu kepastian hukum dan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan,” ujarnya, mengakui kekhawatiran akan aspek hukum pemberian hibah kepada individu, bukan lembaga.

Kondisi serupa dialami Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan dana hibah Rp 1,9 miliar per tahun. Dana ini selama ini mengalir untuk mendukung pelestarian cagar budaya keraton, namun kini terhenti karena ketidakjelasan siapa penerima yang sah.

Yang paling mengkhawatirkan adalah tertahannya dana hibah APBN senilai Rp 8 miliar per tahun – jumlah terbesar dari ketiga sumber hibah. Dana ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat untuk melestarikan warisan budaya nasional, namun kini terancam tidak tersalurkan karena konflik internal keraton.

Kekerasan di Balik Tembok Keraton

Konflik internal Keraton Solo tidak hanya berupa perebutan kekuasaan politik, tetapi juga melibatkan kekerasan fisik yang memalukan. Puncaknya terjadi pada 18 Januari 2026 saat penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan yang berubah menjadi arena pertempuran antar-kubu keluarga keraton.

Saksi mata menggambarkan situasi yang chaos: adu mulut, saling dorong, bahkan adu jotos antara abdi dalem dari kubu berbeda. GKR Timoer dari kubu PB XIV Purbaya memimpin protes keras dengan menggunakan pengeras suara, menciptakan suasana yang tidak pernah terjadi dalam sejarah keraton manapun di Indonesia.

“Saya melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana abdi dalem yang seharusnya menjaga martabat keraton malah berkelahi seperti preman,” ungkap seorang wartawan yang meliput acara tersebut. “Ini memalukan dan menunjukkan betapa hancurnya institusi keraton.”

Insiden ini juga melibatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang abdi dalem dari kubu PB XIV Purbaya oleh cucu PB XIII. Meski Lembaga Dewan Adat membantah keras tuduhan tersebut, fakta bahwa kekerasan terjadi di lingkungan keraton menunjukkan betapa serius krisis yang dihadapi.

Sebelumnya, pada September 2024, insiden serupa terjadi saat prosesi tabuh gamelan dalam perayaan Grebeg Sekaten di halaman Masjid Agung Solo. Seorang pemuda berinisial EC (20) menjadi korban penganiayaan yang melibatkan empat pelaku dari kubu-kubu berbeda di keraton.

Dualisme Kepemimpinan dan Chaos Internal

Konflik internal semakin kompleks ketika muncul dualisme kepemimpinan yang berulang. Pada awal 2000-an, Lembaga Dewan Adat Keraton bahkan sempat mencabut sementara wewenang PB XIII Hangabehi dengan alasan kesehatan dan ketidakmampuan menjaga martabat keraton.

Keputusan kontroversial ini memicu bentrokan fisik di dalam keraton pada 2013. Warga sekitar bahkan mendobrak gerbang istana karena khawatir akan keselamatan PB XIII. Insiden pengukuhan Maha Menteri KGPHPA Tedjowulan digagalkan oleh kubu Gusti Moeng, adik kandung PB XIII, yang berujung pada adu mulut dan bentrokan fisik.

Dampak konflik ini sangat nyata: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menahan dana untuk upacara adat sebesar Rp 200 juta dan gaji abdi dalem sebesar Rp 900 juta. Total kerugian yang dialami keraton mencapai Rp 2,1 miliar, memaksa kerabat keraton menggunakan uang pribadi untuk menggaji ratusan abdi dalem.

Poligami yang Membelah Keraton

Akar permasalahan Keraton Solo dimulai dari keputusan kontroversial Pakubuwono XIII untuk berpoligami dengan tiga istri. Praktik yang secara tradisional memang diperbolehkan dalam lingkungan keraton ini, namun menciptakan dinamika rumit yang berujung pada fragmentasi kekuasaan.

Struktur keluarga yang kompleks dengan tujuh anak dari pernikahan berbeda menciptakan rivalitas tersembunyi yang selama bertahun-tahun menggerogoti stabilitas internal keraton. Setiap istri dan anak-anaknya memiliki lingkaran pendukung masing-masing, menciptakan kubu-kubu yang saling bersaing merebut pengaruh dan akses terhadap raja.

“Poligami PB XIII bukan sekadar urusan pribadi, tapi menciptakan struktur kekuasaan yang terfragmentasi,” ungkap seorang mantan abdi dalem yang enggan disebutkan namanya. “Setiap istri punya ambisi untuk anaknya, dan ini menciptakan ketegangan yang tidak pernah reda.”

Kontroversi semakin memuncak ketika pada 2022, Asih Winarni diangkat sebagai permaisuri dengan gelar GKR Paku Buwono XIII. Keputusan ini memicu protes dari kubu-kubu lain yang menganggap pengangkatan tersebut melanggar protokol adat dan mengabaikan senioritas istri-istri sebelumnya.

Liputan yang Terpolarisasi dan Sorotan Nasional

Berdasarkan analisis mendalam terhadap 1.057 artikel dari 306 outlet media dalam periode 2006-2026, pemberitaan tentang skandal dan kontroversi Keraton Solo menunjukkan pola yang menarik. Detik Jateng memimpin dengan 57 berita, disusul Tribun News Solo (42 berita) dan Detik (39 berita).

Sentimen pemberitaan menunjukkan polarisasi: 26% positif, 58% netral, dan 16% negatif. Angka sentimen negatif yang signifikan menunjukkan bahwa media mulai kritis terhadap skandal keraton, berbeda dengan masa lalu yang cenderung berhati-hati karena pertimbangan budaya dan politik lokal.

Fadli Zon menjadi tokoh yang paling sering disebut dengan 707 penyebutan, diikuti Gusti Moeng (314 penyebutan) dan Budi Murtono (95 penyebutan). Dominasi penyebutan Fadli Zon menunjukkan bahwa intervensi pemerintah pusat menjadi fokus utama pemberitaan, terutama setelah penunjukan Panembahan Agung Tedjowulan sebagai pengelola cagar budaya.

Yang menarik, Gibran Rakabuming Raka juga masuk dalam daftar dengan 93 penyebutan, menunjukkan bahwa isu Keraton Solo bahkan menarik perhatian hingga tingkat nasional dan melibatkan tokoh-tokoh politik penting.

Dampak Sistemik: Keraton yang Terlupakan

Konflik berkepanjangan ini berdampak sistemik pada kondisi fisik keraton. Bangunan bersejarah yang seharusnya terawat dengan dana hibah Rp 10,05 miliar per tahun justru mengalami kerusakan parah. Aksi saling menggembok antar-kubu membuat program revitalisasi terhambat total.

“Kondisi fisik keraton sangat memprihatinkan,” kata seorang arsitek konservasi yang pernah terlibat dalam proyek pemugaran. “Dana ada, tapi karena konflik internal, pekerjaan tidak bisa dilakukan. Ini adalah pemborosan yang luar biasa.”

Lebih dari itu, konflik ini juga berdampak pada ekosistem ekonomi di sekitar keraton. Pedagang souvenir, tukang becak, dan pelaku usaha pariwisata merasakan penurunan drastis pengunjung. Wisatawan enggan datang ke tempat yang diwarnai konflik dan kekerasan.

Pak Sutrisno, salah seorang abdi dalem yang telah mengabdi selama 30 tahun, mengaku khawatir. “Dengan dana hibah Rp 10 miliar per tahun yang tertunda, bagaimana nasib pemeliharaan bangunan bersejarah? Bagaimana nasib kami yang hidup dari keraton?” ujarnya dengan nada prihatin.

Intervensi Pemerintah: Terlambat tapi Perlu

Penunjukan Panembahan Agung Tedjowulan sebagai pengelola cagar budaya melalui SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 merupakan langkah yang terlambat namun perlu. Pemerintah akhirnya menyadari bahwa membiarkan konflik internal berlarut-larut akan mengancam kelestarian warisan budaya nasional dan dana hibah Rp 8 miliar per tahun dari APBN.

Keputusan ini bukan tanpa pertimbangan, mengingat besarnya dana APBN yang dipertaruhkan. Tedjowulan, yang merupakan salah satu tokoh senior di keraton, dianggap memiliki kapasitas untuk memastikan akuntabilitas dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah. “Ini langkah strategis untuk menyelamatkan aset budaya nasional dari konflik internal, sekaligus memastikan dana miliaran rupiah tidak terbuang sia-sia,” kata seorang pejabat Kemendikbud yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Namun, intervensi ini juga menimbulkan kontroversi baru. Kubu PB XIV Purbaya mengancam akan menggugat SK tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara dengan alasan proses penunjukan tidak transparan dan tidak melibatkan mereka.

“Pemerintah seharusnya turun tangan sejak lama,” kata seorang sejarawan dari UGM. “Membiarkan konflik berlarut-larut selama bertahun-tahun adalah kelalaian yang tidak bisa dimaafkan. Sekarang, warisan budaya sudah rusak parah.”

Tuntutan Akuntabilitas yang Menguat

Dengan terungkapnya nominal dana hibah yang mencapai Rp 10,05 miliar per tahun, tuntutan akuntabilitas dari masyarakat semakin menguat. Berbagai elemen masyarakat sipil mulai mendesak agar pengelolaan dana sebesar itu harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Rp 10 miliar per tahun itu bukan uang kecil. Dengan dana sebesar itu, berapa sekolah yang bisa dibangun? Berapa puskesmas yang bisa didirikan? Makanya, penggunaannya harus benar-benar untuk kepentingan pelestarian budaya, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Koordinator Forum Masyarakat Peduli Transparansi Solo.

Desakan serupa juga datang dari kalangan mahasiswa dan akademisi. Mereka menuntut dibentuknya mekanisme pengawasan publik terhadap penggunaan dana hibah, termasuk publikasi laporan keuangan secara berkala.

Seorang aktivis anti-korupsi di Solo mengungkapkan keprihatinannya: “Dana sebesar itu seharusnya dikelola dengan sistem yang transparan dan akuntabel. Tapi selama ini, publik tidak pernah tahu kemana uang pajak mereka mengalir. Ini berpotensi menjadi skandal korupsi yang besar.”

Masa Depan yang Suram

Dengan konflik yang masih berlanjut dan tidak ada tanda-tanda rekonsiliasi, masa depan Keraton Solo tampak suram. Dua kubu yang mengklaim legitimasi masing-masing tidak menunjukkan itikad baik untuk berdialog, sementara kondisi fisik keraton terus memburuk.

Dana hibah Rp 10,05 miliar per tahun yang seharusnya menjadi solusi justru menjadi bagian dari masalah. Tanpa sistem transparansi dan akuntabilitas yang proper, dana sebesar itu berpotensi menjadi sumber konflik baru di masa depan.

“Jika tidak ada perubahan fundamental dalam tata kelola keraton, skandal-skandal baru akan terus bermunculan,” prediksi seorang pengamat politik lokal. “Keraton Solo bisa menjadi contoh buruk bagaimana institusi tradisional gagal beradaptasi dengan tuntutan zaman modern.”

Sejarawan Sri Margana dari UGM menekankan perlunya memisahkan konflik suksesi dari upaya pelestarian budaya. “Tanpa penyelesaian konflik yang segera, keraton bisa saja hanya menjadi sejarah tanpa wujud fisik yang tersisa,” ujarnya.

Epilog: Warisan yang Tercemar

Keraton Kasunanan Surakarta, yang seharusnya menjadi mercusuar peradaban Jawa, kini menjadi simbol kemunduran dan konflik. Dua dekade skandal dan kisruh telah mengotori reputasi institusi yang berusia berabad-abad ini.

Dari poligami kontroversial hingga kekerasan berdarah, dari dana hibah Rp 10,05 miliar per tahun yang tidak transparan hingga konflik suksesi yang brutal – semua ini menunjukkan bahwa Keraton Solo sedang mengalami krisis eksistensial yang mendalam.

Pertanyaan besarnya: apakah masih ada harapan untuk menyelamatkan warisan budaya yang telah tercemar ini? Ataukah Keraton Solo akan menjadi pelajaran pahit tentang bagaimana tradisi yang agung bisa hancur karena keserakahan dan konflik internal yang tidak terkendali?

Jawabannya terletak pada kemampuan semua pihak untuk mengesampingkan ego dan kepentingan pribadi demi menyelamatkan warisan budaya yang tidak ternilai harganya. Namun, melihat jejak dua dekade terakhir dengan dana miliaran rupiah yang terus mengalir tanpa akuntabilitas yang jelas, optimisme itu tampak semakin tipis.

Hanya dengan transparansi penuh dalam pengelolaan dana hibah Rp 10,05 miliar per tahun dan rekonsiliasi sejati antar-kubu, Keraton Solo dapat kembali berdiri tegak sebagai pusat budaya yang dihormati – bukan hanya karena keagungan masa lalunya, tetapi juga karena kemampuannya beradaptasi dengan tuntutan zaman modern.

Penulis: Litbang Bacaini.id

CATATAN REDAKSI: Tulisan ini disusun berdasarkan analisis mendalam terhadap 1.057 artikel media dari 306 outlet berita periode 2006-2026, dokumen publik, dan wawancara dengan berbagai narasumber yang meminta anonimitas karena sensitifitas isu.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: keraton solokeraton surakartaskandal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jalan Dhoho Kediri tertutup abu vulkanik Kelud

Nostalgia Erupsi Kelud 2014: Malam Mencekam, Kediri Lumpuh, Yogyakarta Gelap

Pendamping hukum Revolutionary Law Firm menyampaikan ultimatum kepada Perhutani dalam audiensi soal hak kelola hutan di Blitar

Bukan Forum Basa-basi! Warga Blitar Kepung Perhutani, Ultimatum Soal Hak Kelola KHDPK

Penukaran uang baru Lebaran 2026 di layanan BI

Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftar Online

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In