• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, June 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dorong Kepatuhan Pajak, Pemkab Trenggalek Siapkan Undian Berhadiah

ditulis oleh Redaksi
11/06/2025
Durasi baca: 2 menit
520 6
0
Dorong Kepatuhan Pajak, Pemkab Trenggalek Siapkan Undian Berhadiah

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah menyiapkan langkah inovatif guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Program ini akan dikemas dengan pendekatan menyenangkan, salah satunya melalui undian berhadiah bagi wajib pajak.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengungkapkan, Pemkab tidak ingin hanya menuntut kewajiban warga, tetapi juga memberikan apresiasi bagi mereka yang taat membayar pajak.

“Nanti orang yang bayar pajak itu kita kasih kupon undian. Di akhir tahun, wajib pajak bisa ikut undian yang akan diadakan per kecamatan,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Ipin, Rabu (11/6/2025)

Program ini akan dijalankan bersamaan dengan rencana pembentukan Dinas Pendapatan. Lembaga baru ini akan memiliki peran strategis dalam optimalisasi PAD, termasuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran.

Tak hanya sektor pajak, skema undian juga akan diterapkan dalam pengelolaan parkir. Mas Ipin menyebut, warga yang menggunakan parkir resmi akan diberikan voucher, yang juga berkesempatan diikutkan dalam undian berhadiah.

“Parkir biar enggak liar, kita kasih voucher. Vouchernya ada undian lagi nanti. Tapi semua ini butuh tim yang solid, termasuk untuk penindakan,” jelasnya.

Ia menilai, kebocoran PAD selama ini terjadi karena belum adanya struktur khusus yang fokus mengelola pendapatan secara menyeluruh.

Karena itu, pembentukan Dinas Pendapatan dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola.

Mas Ipin juga menegaskan bahwa Pemkab akan tetap mengedepankan aspek keadilan sosial. Warga miskin yang diberdayakan melalui pengelolaan aset daerah tidak akan dibebani kewajiban menyetor PAD.

“Kalau ada aset yang kita kelola untuk warga miskin, mereka enggak perlu setor PAD dulu. Bisa berdaya saja sudah cukup jadi bentuk keberkahan untuk daerah,” tegasnya.

Ia berharap, sinergi antara pendekatan penegakan dan pemberdayaan dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat sekaligus adil di Trenggalek.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Alur Korupsi Rp 5,1 M di Blitar dan Sita Aset Tersangka

Alur Korupsi Rp 5,1 M di Blitar dan Sita Aset Tersangka

Nenek-Nenek Pimpin Komplotan Pencopet di Kediri

Nenek-Nenek Pimpin Komplotan Pencopet di Kediri

Insiden Serangan Cairan Kimia PKI di Burengan Kediri

Penangkapan 15 Menteri Kabinet Soekarno yang Menggemparkan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15329 shares
    Share 6132 Tweet 3832
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16579 shares
    Share 6632 Tweet 4145
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10857 shares
    Share 4343 Tweet 2714
  • Penangkapan 15 Menteri Kabinet Soekarno yang Menggemparkan

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4960 shares
    Share 1984 Tweet 1240

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112