• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dorong Kepatuhan Pajak, Pemkab Trenggalek Siapkan Undian Berhadiah

ditulis oleh Redaksi
11/06/2025
Durasi baca: 2 menit
525 5
0
Dorong Kepatuhan Pajak, Pemkab Trenggalek Siapkan Undian Berhadiah

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah menyiapkan langkah inovatif guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Program ini akan dikemas dengan pendekatan menyenangkan, salah satunya melalui undian berhadiah bagi wajib pajak.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengungkapkan, Pemkab tidak ingin hanya menuntut kewajiban warga, tetapi juga memberikan apresiasi bagi mereka yang taat membayar pajak.

“Nanti orang yang bayar pajak itu kita kasih kupon undian. Di akhir tahun, wajib pajak bisa ikut undian yang akan diadakan per kecamatan,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Ipin, Rabu (11/6/2025)

Program ini akan dijalankan bersamaan dengan rencana pembentukan Dinas Pendapatan. Lembaga baru ini akan memiliki peran strategis dalam optimalisasi PAD, termasuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran.

Tak hanya sektor pajak, skema undian juga akan diterapkan dalam pengelolaan parkir. Mas Ipin menyebut, warga yang menggunakan parkir resmi akan diberikan voucher, yang juga berkesempatan diikutkan dalam undian berhadiah.

“Parkir biar enggak liar, kita kasih voucher. Vouchernya ada undian lagi nanti. Tapi semua ini butuh tim yang solid, termasuk untuk penindakan,” jelasnya.

Ia menilai, kebocoran PAD selama ini terjadi karena belum adanya struktur khusus yang fokus mengelola pendapatan secara menyeluruh.

Karena itu, pembentukan Dinas Pendapatan dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola.

Mas Ipin juga menegaskan bahwa Pemkab akan tetap mengedepankan aspek keadilan sosial. Warga miskin yang diberdayakan melalui pengelolaan aset daerah tidak akan dibebani kewajiban menyetor PAD.

“Kalau ada aset yang kita kelola untuk warga miskin, mereka enggak perlu setor PAD dulu. Bisa berdaya saja sudah cukup jadi bentuk keberkahan untuk daerah,” tegasnya.

Ia berharap, sinergi antara pendekatan penegakan dan pemberdayaan dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat sekaligus adil di Trenggalek.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tunjangan perumahan DPRD Jombang naik

Tunjangan Perumahan DPRD Jombang Naik Jadi 37 Juta Per bulan

Fenomena Anak SMK Lebih Aktif dalam Aksi Demonstrasi dibanding Siswa SMA

Fenomena Anak SMK Lebih Aktif dalam Aksi Demonstrasi dibanding Siswa SMA

Perayaan bulan hantu imlek etnis tionghoa

Bulan Hantu Imlek: Waktunya Arwah Leluhur Turun ke Dunia

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2613 shares
    Share 1045 Tweet 653
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15518 shares
    Share 6207 Tweet 3880
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist