Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri melakukan pengawasan dan pembinaan komoditas yang sudah memiliki nomor registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Ini menjadi upaya pemerintah memberikan jaminan keamanan pangan melalui mekanisme perizinan pangan segar yang akan diedarkan dalam kemasan eceran oleh pelaku usaha.
Jenis PSAT sendiri meliputi buah-buahan, sayur-sayuran, biji-bijian, dan rempah-rempah. Kegiatan pengawasan dan pembinaan kali ini menyasar lima swalayan di Kota Kediri yang menjual PSAT. Diantaranya Golden Swalayan, Borobudur, Samudra Supermarket, Superindo, dan Hypermart Swalayan. Kegiatan ini berlangsung mulai Senin, 20 Maret hingga Selasa, 21 Maret 2023.
Kepala DKPP Kota Kediri, Mohammad Ridwan mengatakan kegiatan ini dilakukan terkait dengan keamanan dan mutu PSAT dalam perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha sub sektor ketahanan pangan yang telah dibagi berdasarkan kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Pembagian wewenang tersebut sejalan dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.
“PSAT adalah bahan yang mengalami pengolahan minimal yang beresiko tinggi terhadap cemaran kimia, biologi, dan fisik mulai dari proses produksi, pasca panen, distribusi, penyimpanan hingga proses penjualan sampai ke tangan konsumen. Karena itu perlu adanya penjaminan atau sertifikasi terhadap keamanan dan mutu PSAT,” kata Ridwan, Senin, 20 Maret 2023.
Saat ini, lanjut Ridwan, pihaknya juga ingin mengadakan pengawasan PSAT yang memiliki masa simpan lebih dari tujuh hari. Karena butuh penerbitan sertifikat Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) sebagai bentuk izin edar.
Dalam kegiatan tersebut, DKPP Kota Kediri mendapati beberapa komoditi seperti sayuran yang belum memiliki sertifikat sistem budidaya produk yang dihasilkan setelah melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan serta memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan label produk Prima Dua (P-2), dan Prima Tiga (P-3).
Oleh sebab itu, Ridwan mengingatkan kepada pihak Swalayan untuk menegur para Supplier untuk segera melakukan uji sertifikasi. “Tadi beberapa sayuran ada yang belum memiliki uji sertifikasi P-2 atau P-3 namun kemasannya sudah tercantum label sehat dan bebas pestisida. Hal semacam itu kita himbau kepada pihak swalayan untuk menegur para supplier agar melakukan uji sertifikasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ridwan berharap kegiatan tersebut dapat memberikan jaminan keamanan pangan bagi konsumen. Terlebih memasuki bulan Ramadhan kebutuhan bahan pangan pasti meningkat, dibutuhkan pengawasan lebih ketat dari pemerintah demi memberi jaminan keamanan konsumen.
“Jelang bulan Ramadhan ini konsumsi bahan pangan seperti sayuran, buah-buahan pastinya akan meningkat. Jadi kita harap kita bisa memberi jaminan bahwa komoditas pangan yang ada di Kota Kediri sangat aman untuk dikonsumsi,” pungkasnya.**