• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

DKPP Kota Kediri Lakukan Pengawasan Dan Pembinaan Komoditas PSAT

ditulis oleh Editor
20 March 2023 18:01
Durasi baca: 2 menit
DKPP melakukan pengawasan komoditas PSAT di swalayan Kota Kediri. Foto: Ist

DKPP melakukan pengawasan komoditas PSAT di swalayan Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri melakukan pengawasan dan pembinaan komoditas yang sudah memiliki nomor registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Ini menjadi upaya pemerintah memberikan jaminan keamanan pangan melalui mekanisme perizinan pangan segar yang akan diedarkan dalam kemasan eceran oleh pelaku usaha.

Jenis PSAT sendiri meliputi buah-buahan, sayur-sayuran, biji-bijian, dan rempah-rempah. Kegiatan pengawasan dan pembinaan kali ini menyasar lima swalayan di Kota Kediri yang menjual PSAT. Diantaranya Golden Swalayan, Borobudur, Samudra Supermarket, Superindo, dan Hypermart Swalayan. Kegiatan ini berlangsung mulai Senin, 20 Maret hingga Selasa, 21 Maret 2023.

Kepala DKPP Kota Kediri, Mohammad Ridwan mengatakan kegiatan ini dilakukan terkait dengan keamanan dan mutu PSAT dalam perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha sub sektor ketahanan pangan yang telah dibagi berdasarkan kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Pembagian wewenang tersebut sejalan dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

“PSAT adalah bahan yang mengalami pengolahan minimal yang beresiko tinggi terhadap cemaran kimia, biologi, dan fisik mulai dari proses produksi, pasca panen, distribusi, penyimpanan hingga proses penjualan sampai ke tangan konsumen. Karena itu perlu adanya penjaminan atau sertifikasi terhadap keamanan dan mutu PSAT,” kata Ridwan, Senin, 20 Maret 2023.

Saat ini, lanjut Ridwan, pihaknya juga ingin mengadakan pengawasan PSAT yang memiliki masa simpan lebih dari tujuh hari. Karena butuh penerbitan sertifikat Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) sebagai bentuk izin edar.

Dalam kegiatan tersebut, DKPP Kota Kediri mendapati beberapa komoditi seperti sayuran yang belum memiliki sertifikat sistem budidaya produk yang dihasilkan setelah melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan serta memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan label produk Prima Dua (P-2), dan Prima Tiga (P-3).

Oleh sebab itu, Ridwan mengingatkan kepada pihak Swalayan untuk menegur para Supplier untuk segera melakukan uji sertifikasi. “Tadi beberapa sayuran ada yang belum memiliki uji sertifikasi P-2 atau P-3 namun kemasannya sudah tercantum label sehat dan bebas pestisida. Hal semacam itu kita himbau kepada pihak swalayan untuk menegur para supplier agar melakukan uji sertifikasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ridwan berharap kegiatan tersebut dapat memberikan jaminan keamanan pangan bagi konsumen. Terlebih memasuki bulan Ramadhan kebutuhan bahan pangan pasti meningkat, dibutuhkan pengawasan lebih ketat dari pemerintah demi memberi jaminan keamanan konsumen.

“Jelang bulan Ramadhan ini konsumsi bahan pangan seperti sayuran, buah-buahan pastinya akan meningkat. Jadi kita harap kita bisa memberi jaminan bahwa komoditas pangan yang ada di Kota Kediri sangat aman untuk dikonsumsi,” pungkasnya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petugas URC Kabupaten Blitar melakukan penambalan jalan berlubang jelang Lebaran 2026

H-1 Lebaran 2026, Jalan Berlubang di Kabupaten Blitar Dipastikan Tuntas Ditambal

Silaturahmi dan Buka Bersama, Mbak Wali Perkuat Sinergi dengan DPRD

Gus Qowim Ajak Warga Salurkan Zakat Lewat Baznas

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In