• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, May 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

DKPP Kota Kediri Lakukan Pengawasan Dan Pembinaan Komoditas PSAT

ditulis oleh Editor
20/03/2023
Durasi baca: 2 menit
527 6
0
DKPP Kota Kediri Lakukan Pengawasan Dan Pembinaan Komoditas PSAT

DKPP melakukan pengawasan komoditas PSAT di swalayan Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri melakukan pengawasan dan pembinaan komoditas yang sudah memiliki nomor registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Ini menjadi upaya pemerintah memberikan jaminan keamanan pangan melalui mekanisme perizinan pangan segar yang akan diedarkan dalam kemasan eceran oleh pelaku usaha.

Jenis PSAT sendiri meliputi buah-buahan, sayur-sayuran, biji-bijian, dan rempah-rempah. Kegiatan pengawasan dan pembinaan kali ini menyasar lima swalayan di Kota Kediri yang menjual PSAT. Diantaranya Golden Swalayan, Borobudur, Samudra Supermarket, Superindo, dan Hypermart Swalayan. Kegiatan ini berlangsung mulai Senin, 20 Maret hingga Selasa, 21 Maret 2023.

Kepala DKPP Kota Kediri, Mohammad Ridwan mengatakan kegiatan ini dilakukan terkait dengan keamanan dan mutu PSAT dalam perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha sub sektor ketahanan pangan yang telah dibagi berdasarkan kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Pembagian wewenang tersebut sejalan dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

“PSAT adalah bahan yang mengalami pengolahan minimal yang beresiko tinggi terhadap cemaran kimia, biologi, dan fisik mulai dari proses produksi, pasca panen, distribusi, penyimpanan hingga proses penjualan sampai ke tangan konsumen. Karena itu perlu adanya penjaminan atau sertifikasi terhadap keamanan dan mutu PSAT,” kata Ridwan, Senin, 20 Maret 2023.

Saat ini, lanjut Ridwan, pihaknya juga ingin mengadakan pengawasan PSAT yang memiliki masa simpan lebih dari tujuh hari. Karena butuh penerbitan sertifikat Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) sebagai bentuk izin edar.

Dalam kegiatan tersebut, DKPP Kota Kediri mendapati beberapa komoditi seperti sayuran yang belum memiliki sertifikat sistem budidaya produk yang dihasilkan setelah melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan serta memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan label produk Prima Dua (P-2), dan Prima Tiga (P-3).

Oleh sebab itu, Ridwan mengingatkan kepada pihak Swalayan untuk menegur para Supplier untuk segera melakukan uji sertifikasi. “Tadi beberapa sayuran ada yang belum memiliki uji sertifikasi P-2 atau P-3 namun kemasannya sudah tercantum label sehat dan bebas pestisida. Hal semacam itu kita himbau kepada pihak swalayan untuk menegur para supplier agar melakukan uji sertifikasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ridwan berharap kegiatan tersebut dapat memberikan jaminan keamanan pangan bagi konsumen. Terlebih memasuki bulan Ramadhan kebutuhan bahan pangan pasti meningkat, dibutuhkan pengawasan lebih ketat dari pemerintah demi memberi jaminan keamanan konsumen.

“Jelang bulan Ramadhan ini konsumsi bahan pangan seperti sayuran, buah-buahan pastinya akan meningkat. Jadi kita harap kita bisa memberi jaminan bahwa komoditas pangan yang ada di Kota Kediri sangat aman untuk dikonsumsi,” pungkasnya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gelombang PHK Media Berlanjut, Peran Komite Publisher Rights Dipertanyakan

Gelombang PHK Media Berlanjut, Peran Komite Publisher Rights Dipertanyakan

Sapi Kurban Presiden Prabowo Berbobot 893 kg Dibeli dari Kediri

Sapi Kurban Presiden Prabowo Berbobot 893 kg Dibeli dari Kediri

Belasan Santri di Blitar Diduga Keracunan Menu Sarapan Ponpes

Puluhan Warga Blitar Diduga Keracunan Makanan Posyandu

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15244 shares
    Share 6098 Tweet 3811
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16567 shares
    Share 6627 Tweet 4142
  • Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10852 shares
    Share 4341 Tweet 2713

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist