Bacaini.id, KEDIRI – Seorang warga Dusun Kletak, Desa Kanyoran, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri dilaporkan polisi karena mencuri buah durian. Padahal, durian itu dipanen dari pohon yang telah dirawatnya selama tujuh tahun terakhir.
Pria paruh baya bernama Jumali itu diamankan warga kemudian dilaporkan polisi oleh Anggi (33) warga setempat, anak dari Matal, pemilik pohon durian yang telah meninggal dunia sekitar tujuh tahun lalu. Sejak saat itulah Jumali merawat pohon durian tersebut.
Kapolsek Semen AKP Ni Ketut Suwarningsih mengatakan, pencurian buah durian terjadi pada Minggu, 10 Desember 2023. Jumali dilaporkan dengan tuduhan mencuri 40 buah durian di lahan milik Perhutani yang turut dikelola oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Berdasarkan keterangan warga, sejak tujuh tahun lalu LMDH turut serta dalam pengelolaan hutan, termasuk menanam pohon. Saat itu pula, Matal mengikuti program kemitraan Perhutani itu dengan menanam pohon durian.
“Tapi sebelum pohon durian itu besar, ayah pelapor (Anggi) meninggal dunia. Karena tidak ada lagi yang merawat, akhirnya terlapor (Jumali) selaku Ketua RW yang melanjutkan merawat,” kata AKP Ni Ketut, Selasa, 12 Desember 2023.
Selain itu, Jumali memang berinisiatif merawat pohon durian tanpa sepengetahuan LMDH sampai pohon tersebut besar dan berbuah. Namun saat waktunya panen, Anggi kembali muncul dan mengakui bahwa lahan pohon durian itu masih milik almarhum bapaknya.
Setelah menerima laporan, lanjut AKP Ni Ketut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan sekaligus memeriksa sejumlah saksi. Kepada polisi, Sugito selaku Ketua LMDH membenarkan jika lahan Perhutani itu secara administrasi merupakan lahan garapan Matal.
“LMDH juga membenarkan, setelah pemilik lahan meninggal dunia, tidak ada yang menggarap dan akhirnya dilanjutkan oleh terlapor (Jumali). Tetapi tidak diketahui juga, dia dapat izin dari pihak mana,” ungkapnya.
AKP Ni Ketut menambahkan, saat ini Polsek Semen bersama perangkat desa setempat tengah berupaya melakukan mediasi untuk menyelesaikan perkara ini. “Iya, kita sedang upayakan mediasi untuk kasus ini,” pungkasnya.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira