Bacaini.id, KEDIRI – Seorang pria di Kediri dianiaya, diancam dibunuh dan sempat dirawat di rumah sakit. Apes, dia dituduh menggagalkan pendaftaran calon TKI.
Pria bernama Ipung Purnomo, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri itu dianiaya sejumlah orang pada 29 April 2023 lalu. Saat itu Ipung tiba-tiba dijemput oleh empat orang di rumahnya. Kemudian dia diajak ke sebuah PT Penyedia Jasa TKI (PJTKI) yang berada di Kecamatan Kandat.
Merasa curiga, pria berusia 49 tahun itu menolak ajakan untuk berangkat menggunakan satu mobil bersama dengan orang-orang yang menjemputnya. Dia memaksa untuk membawa sepeda motor dan berangkat sendiri dengan tetap dikawal oleh mereka.
Sesampainya di tujuan, Ipung melihat sudah ada 15 orang di dalam PT yang dimaksud. Saat dia masuk pintu langsung ditutup. Tiba-tiba dipiting dari belakang oleh salah satu orang, dan dipukuli di bagian wajah oleh orang-orang lainnya.
“Begitu saya sampai di situ, saya langsung dipiting dari belakang dan dipukul beberapa kali. Saya dituduh jadi provokator yang menggagalkan mundurnya 15 calon TKI dari PT itu. Padahal saya tidak pernah komunikasi dan tidak ada yang kenal,” kata Ipung saat ditemui Rabu, 10 Mei 2023.
Ketika Ipung mencoba menjelaskan bahwa dia tidak tahu-menahu atas persoalan itu, orang-orang yang menculiknya malah menuduhnya berkelit. Mereka terus melontarkan cacian dan bahkan mengancam akan membunuhnya. Lebih dari itu, Ipung juga diminta mengganti rugi uang sebesar Rp150 juta.
Merasa terancam, tanpa bisa berbuat apa-apa, Ipung akhirnya menyanggupi permintaan orang-orang itu dengan menjaminkan satu unit mobil miliknya. Ipung kemudian menelepon Bandianto pamannya untuk membawa mobilnya yang ada di rumah ke lokasi.
“Karena saya takut, saya tawarkan jaminan mobil dan mereka mau. Akhirnya saya telpon paman untuk membawa mobilnya bersama anak saya,” ungkapnya.
Namun Bandianto (paman) merasa curiga dan melarang anak kandung Ipung untuk membawa mobil ke lokasi. Tetapi keduanya tetap berangkat untuk melihat kondisi Ipung yang memang masih di lokasi.
“Sampai di lokasi saya lihat saudara saya (Ipung) sudah mengalami memar di wajah akibat dianiaya itu,” kata Bandianto.
Bandianto yang saat itu marah dan tidak terima langsung mengajak Ipung untuk melapor ke Polsek Kandat. Tetapi, para penculik itu melarang Ipung untuk ikut ke polsek karena Ipung sudah berkenan untuk memberikan ganti rugi dengan jaminan mobil miliknya.
“Saya akhirnya berangkat ke polsek sendiri mas,” ujar Bandianto mengingat hari kejadian itu.
Tidak lama berselang, Bandianto bersama polisi langsung menuju lokasi di mana Ipung berada. Sesampainya di lokasi, empat orang yang menculik Ipung dibawa ke kantor polisi sementara Ipung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun sayangnya, hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan penetapan tersangka. Bahkan akibat dari penganiayaan itu, Ipung menjalani opname selama tiga hari di RS Bhayangkara dan harus membayar sendiri biaya rawat inap lebih dari Rp3 Juta. Pihak dari Polsek Kandat sendiri juga belum memberikan konfirmasi terkait perkara yang dialami Ipung.
Penulis: Wahyu
Editor: Novira