• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dituduh Gagalkan Pendaftaran Calon TKI, Pria di Kediri Dianiaya

ditulis oleh Editor
10/05/2023
Durasi baca: 3 menit
539 5
0
Dituduh Gagalkan Pendaftaran Calon TKI, Pria di Kediri Dianiaya

Ipung Purnomo menunjukkan hasil foto CT scan sebagai bukti penganiayaan. Foto: Bacaini/Wahyu

Bacaini.id, KEDIRI – Seorang pria di Kediri dianiaya, diancam dibunuh dan sempat dirawat di rumah sakit. Apes, dia dituduh menggagalkan pendaftaran calon TKI.

Pria bernama Ipung Purnomo, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri itu dianiaya sejumlah orang pada 29 April 2023 lalu. Saat itu Ipung tiba-tiba dijemput oleh empat orang di rumahnya. Kemudian dia diajak ke sebuah PT Penyedia Jasa TKI (PJTKI) yang berada di Kecamatan Kandat.

Merasa curiga, pria berusia 49 tahun itu menolak ajakan untuk berangkat menggunakan satu mobil bersama dengan orang-orang yang menjemputnya. Dia memaksa untuk membawa sepeda motor dan berangkat sendiri dengan tetap dikawal oleh mereka.

Sesampainya di tujuan, Ipung melihat sudah ada 15 orang di dalam PT yang dimaksud. Saat dia masuk pintu langsung ditutup. Tiba-tiba dipiting dari belakang oleh salah satu orang, dan dipukuli di bagian wajah oleh orang-orang lainnya.

“Begitu saya sampai di situ, saya langsung dipiting dari belakang dan dipukul beberapa kali. Saya dituduh jadi provokator yang menggagalkan mundurnya 15 calon TKI dari PT itu. Padahal saya tidak pernah komunikasi dan tidak ada yang kenal,” kata Ipung saat ditemui Rabu, 10 Mei 2023.

Ketika Ipung mencoba menjelaskan bahwa dia tidak tahu-menahu atas persoalan itu, orang-orang yang menculiknya malah menuduhnya berkelit. Mereka terus melontarkan cacian dan bahkan mengancam akan membunuhnya. Lebih dari itu, Ipung juga diminta mengganti rugi uang sebesar Rp150 juta.

Merasa terancam, tanpa bisa berbuat apa-apa, Ipung akhirnya menyanggupi permintaan orang-orang itu dengan menjaminkan satu unit mobil miliknya. Ipung kemudian menelepon Bandianto pamannya untuk membawa mobilnya yang ada di rumah ke lokasi.

“Karena saya takut, saya tawarkan jaminan mobil dan mereka mau. Akhirnya saya telpon paman untuk membawa mobilnya bersama anak saya,” ungkapnya.

Namun Bandianto (paman) merasa curiga dan melarang anak kandung Ipung untuk membawa mobil ke lokasi. Tetapi keduanya tetap berangkat untuk melihat kondisi Ipung yang memang masih di lokasi.

“Sampai di lokasi saya lihat saudara saya (Ipung) sudah mengalami memar di wajah akibat dianiaya itu,” kata Bandianto.

Bandianto yang saat itu marah dan tidak terima langsung mengajak Ipung untuk melapor ke Polsek Kandat. Tetapi, para penculik itu melarang Ipung untuk ikut ke polsek karena Ipung sudah berkenan untuk memberikan ganti rugi dengan jaminan mobil miliknya.

“Saya akhirnya berangkat ke polsek sendiri mas,” ujar Bandianto mengingat hari kejadian itu.

Tidak lama berselang, Bandianto bersama polisi langsung menuju lokasi di mana Ipung berada. Sesampainya di lokasi, empat orang yang menculik Ipung dibawa ke kantor polisi sementara Ipung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun sayangnya, hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan penetapan tersangka. Bahkan akibat dari penganiayaan itu, Ipung menjalani opname selama tiga hari di RS Bhayangkara dan harus membayar sendiri biaya rawat inap lebih dari Rp3 Juta. Pihak dari Polsek Kandat sendiri juga belum memberikan konfirmasi terkait perkara yang dialami Ipung.

Penulis: Wahyu
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus penganiayaan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Polres Blitar Kota bubarkan paksa karnaval sound horeg

Bubarkan Karnaval Sound Horeg di Blitar, Polisi: Tidak Berizin!

Enam Tuntutan Buruh Dalam Aksi di DPR/MPR Hari Ini

Enam Tuntutan Buruh Dalam Aksi di DPR/MPR Hari Ini

Lowongan Pekerjaan PT KAI Untuk Lulusan D3 Sampai S2

PT KAI Buka 5 Formasi Lowongan Untuk Lulusan SLTA

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2766 shares
    Share 1106 Tweet 692
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15521 shares
    Share 6208 Tweet 3880

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112