• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, May 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dituding Money Politik, Caleg PAN Kota Kediri Siap Klarifikasi ke Bawaslu

ditulis oleh redaksi
23/01/2024
Durasi baca: 1 menit
528 16
0
Dituding Money Politik, Caleg PAN Kota Kediri Siap Klarifikasi ke Bawaslu

Ricky Dio Febrian saat memberikan keterangan kepada media. Foto:bacaini/HTW

Bacaini.id, KEDIRI – Calon legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kediri dilaporkan Bawaslu karena dugaan pelanggaran kampanye. Ia dituduh membagikan sembako ke rumah warga agar memilih dirinya dalam pemilu nanti.

Laporan kepada Badan Pengawas Pemilu ini didasarkan dari video kegiatan Ricky Dio Febrian, caleg nomor urut 3 PAN Kota Kediri yang beredar di media sosial. Dalam video itu terekam kegiatan Dio dan timnya tengah membagikan bingkisan kepada warga, disertai atribut kampanye berupa surat suara dan stiker.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha mengaku telah menerima laporan tersebut. Saat ini Bawaslu sedang melakukan kajian untuk menemukan unsur pelanggaran yang dituduhkan.

“Kasusnya masih dalam kajian divisi Penanganan Pelanggaran. Jadi kami masih belum bisa memberikan keterangan yang detail,” kata Yudi kepada wartawan.

Dikonfirmasi laporan atas dirinya, Dio membantah melakukan politik uang. Namun ia enggan menjelaskan aktivitasnya yang terekam video dan beredar luas saat dikonfirmasi wartawan di posko pemenangannya Kelurahan Kampung Dalem, Kota Kediri.

Pengusaha rental mobil ini hanya akan menjelaskan kepada Bawaslu saat dirinya dihadirkan untuk memberikan klarifikasi. “Terkait agenda bagi-bagi bingkisan itu biar menjadi proses klarifikasi kepada saya. Saya berusaha menghormati proses Bawaslu tersebut, saya tidak mau menjelaskan di luar kantor bawaslu, karena bisa menjadi fitnah,” katanya.

Ia berjanji akan memenuhi panggilan Bawaslu untuk menjelaskan apa yang dilakukannya.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bawaslu kota kediriPAN Kota KediriPemilu 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cek Lokasi, Pemkab Kediri Siapkan Langkah Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Mojo

Cek Lokasi, Pemkab Kediri Siapkan Langkah Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Mojo

Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan

Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan

Mbak Wali Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI Green City Metric, Paparkan Kota Berkelanjutan pada Bidang Akses dan Mobilitas

Mbak Wali Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI Green City Metric, Paparkan Kota Berkelanjutan pada Bidang Akses dan Mobilitas

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15268 shares
    Share 6107 Tweet 3817
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16569 shares
    Share 6628 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2794 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist