• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, December 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Disperdagin Kota Kediri Periksa Alat Timbang Pedagang

ditulis oleh redaksi
5 March 2024 13:19
Durasi baca: 1 menit
Disperdagin Kota Kediri Periksa Alat Timbang Pedagang

Bacaini.id, KEDIRI – Sebagai upaya dalam mendisiplinkan pedagang agar rutin melakukan tera ulang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar Pendataan Alat Ukut, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) ke seluruh toko di Kota Kediri, Selasa (5/3/2024).

Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri mengatakan bahwa kegiatan pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah UTTP di Kota Kediri. Kegiatan diawali dari seluruh toko yang berada di Kecamatan Mojoroto, Kecamatan Kota, dan terakhir Kecamatan Pesantren.

“Waktu pelaksaan dimulai tanggal 19 Februari di Kecamatan Mojoroto, 30 April di Kecamatan Kota, dan 2 Juli di Kecamatan pesantren,” sebut Wahyu.

Hasilnya, pada pendataan yang dilakukan tanggal 5 Maret 2024 di Kelurahan Lirboyo dan Banjarmlati, berdasarkan total 266 data UTTP, petugas menemukan sebanyak 61 pedagang wajib melakukan tera ulang; 6 UTTP yang sudah ditera, dan sisanya belum ditemukan yang sudah ditera.

“Dengan pendataan UTTP ini kita bisa mengecek apakah timbangan sudah pernah ditera atau belum, kalau belum maka wajib datang ke Kantor Metrologi Disperdagin. Kalau di pasar juga kita sering menerjunkan petugas untuk melakukan tera ulang di pasar, jadi harus ditera untuk menegakkan kedisiplinan pedagang agar timbangan sesuai ukuran,” terangnya.

Usai dilakukan pendataan, petugas menempel stiker pada toko sebagai tanda bahwa toko tersebut sudah terdata. Disperdagin Kota Kediri akan terus menegakkan kedisiplinan pedagang terutama bagi yang belum melakukan tera ulang sebagai wujud perlindungan terhadap konsumen.

Wahyu berharap semakin banyak pedagang yang secara sadar melakukan tera ulang guna memberikan kepercayaan kepada konsumen. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

pelantikan mantan sekda tulunggagung

Gaduh Pencopotan Sekda Tulungagung Happy Ending

Mbak Wali dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Tanda Tangani PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial

Mbak Wali dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Tanda Tangani PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial

atalia praratya dan ridwan kamil

Viral Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Didukung Warganet

  • atalia praratya dan ridwan kamil

    Viral Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Didukung Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaduh Pencopotan Sekda Tulungagung Happy Ending

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Telur Petis, Kuliner Rumahan yang Sering Disalahpahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist