Bacaini.id, KEDIRI – Untuk memastikan akurasi timbangan pedagang pasar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri kembali mengadakan pengawasan terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Bandar, Rabu, Juni 2023.
Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma menjelaskan kegiatan yang rutin digelar tiga bulan sekali ini dilakukan untuk mewujudkan jaminan kebenaran hasil pengukuran dan kepastian hukum, serta mendukung penyelenggaraan perlindungan konsumen.
“Kami melakukan pengawasan dengan cara menimbang ulang barang yang sudah dibeli oleh konsumen. Tujuan utama kami yakni untuk memberi jaminan ke masyarakat dan agar masyarakat merasa lebih tenang serta yakin untuk membeli produk yang dijual oleh pedagang karena kejelasan dalam hal takaran,” jelas Wahyu.
Apabila ditemukan aduan dari konsumen terkait ketidaksesuaian UTTP, lanjutnya, Disperdagin Kota Kediri akan langsung menindaklanjuti aduan tersebut secara tegas. Sementara berdasarkan kegiatan yang dimulai pukul 9.00 hari ini, pihaknya tidak menemukan adanya alat UTTP yang tidak sesuai dengan takaran.
“Alhamdulillah hasil timbangannya semuanya pas bahkan ada yang lebih tapi kalau kurang tidak ada. Semua timbangan laik digunakan dan dalam kondisi baik,” ujarnya.
Apabila ketika pengawasan di lapangan ditemukan UTTP dalam kondisi tidak sesuai, Wahyu mengimbau para pedagang agar segera melakukan tera ulang. “Kita bawakan alat lima kiloan, kita cek secara langsung terhadap tembor dan timbangan, alhamdulillah sejauh ini kami tidak menemukan kecurangan dan alat ukur yang digunakan pedagang masih memenuhi syarat yang ditentukan,” bebernya.
Melalui adanya pengawasan terhadap UTTP ini, Wahyu berharap agar masyarakat bisa menjadi konsumen yang cerdas dan pedagang bisa selalu menjunjung nilai kejujuran. Sementara bagi para pedagang untuk bersikap jujur, tidak mengurangi takaran timbangan demi meraup keuntungan lebih.
“Dengan begitu akan terbangun rasa saling percaya antara pembeli dan pedagang dalam melakukan transaksi,” imbuhnya.**